SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya menciptakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan bebas praktik percaloan.
Bupati Sukabumi Asep Japar meminta seluruh satuan pendidikan menaati aturan dan petunjuk teknis yang berlaku dalam pelaksanaan SPMB 2026.
Penegasan itu disampaikan saat penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah Tahun 2026.
“Mari menjamin prinsip keterbukaan dan non-diskriminasi dalam setiap tahap seleksi dan penerimaan,” ujar Asep Japar.
Ia menekankan, proses penerimaan peserta didik baru harus mengedepankan keadilan dengan memprioritaskan jalur resmi seperti domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Asep juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas proses penerimaan agar tidak terjadi praktik curang maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Jangan sampai ada kecurangan, percaloan, atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses SPMB,” tegasnya.
Selain itu, pelayanan administrasi kepada masyarakat diminta tetap ramah, informatif, dan mudah diakses orang tua maupun calon siswa.
Menurut Asep, komitmen bersama tersebut menjadi langkah penting membangun sinergi seluruh pihak demi menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas.
“Kita ingin melahirkan generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengatakan, penandatanganan komitmen bersama menjadi bentuk kesepakatan konkret untuk memastikan proses penerimaan berjalan adil dan transparan.
“Kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana, petunjuk teknis yang telah disepakati harus dilaksanakan secara konsisten,” ujarnya.
Deden juga meminta sekolah memperluas sosialisasi kepada masyarakat agar orang tua memahami prosedur, jadwal, serta kriteria penerimaan siswa baru.
Ia mengajak masyarakat aktif memanfaatkan saluran informasi resmi dan segera melapor apabila menemukan praktik mencurigakan selama proses SPMB berlangsung.




