GARUT – Kepala Haikal Hassan Baras mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Garut. Langkah itu dinilai penting agar produk lokal tidak kalah bersaing dengan produk impor yang kini ramai masuk ke pasar Indonesia dengan label halal.
Dorongan tersebut disampaikan Haikal saat membuka Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi SPPG Kabupaten Garut di Pendopo Garut, Senin (25/5/2026).
“Kalau UMKM lokal tidak berbenah, masyarakat akan lebih memilih produk lain yang sudah berlabel halal,” ujar Haikal.
Menurutnya, konsep halal bukan sekadar urusan agama, melainkan bagian dari standar kebersihan, kesehatan, kualitas gizi, hingga daya saing ekonomi. Karena itu, BPJPH menghadirkan 100 penyelia halal SPPG untuk mempercepat implementasi sertifikasi halal di Garut.
Haikal menyebut langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemenuhan standar produk konsumsi yang higienis, bergizi, dan halal.
“Halal, higienis, dan bergizi harus menjadi standar makanan generasi masa depan,” katanya.
Ia juga mengingatkan pelaku UMKM agar memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang disiapkan pemerintah.
Sementara itu, Bupati Abdusy Syakur Amin menilai sertifikasi halal menjadi peluang besar bagi produk lokal Garut untuk menembus pasar yang lebih luas.
“Mayoritas konsumen mempertimbangkan label halal sebelum membeli produk. Jangan sampai produk lokal kalah dengan produk luar,” tegasnya.
Pemkab Garut, lanjut Syakur, berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan BPJPH agar ekosistem produk halal di Garut semakin berkembang, termasuk memperluas keterlibatan UMKM lokal dalam program SPPG.




