Edukasi

Benarkah Al-Qur’an Tidak Memerintahkan Shalat Lima Waktu?

×

Benarkah Al-Qur’an Tidak Memerintahkan Shalat Lima Waktu?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Sholat
Ilustrasi Sholat

BANDUNG – Perdebatan mengenai jumlah shalat wajib dalam Islam kerap muncul di ruang publik. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah: Apakah benar tidak ada keterangan dalam Al-Qur’an yang menjadi dasar perintah shalat lima waktu?

Jawabannya memerlukan penjelasan yang utuh berdasarkan Al-Qur’an, hadis sahih, dan pemahaman para ulama sejak generasi sahabat.

Al-Qur’an Memerintahkan Shalat, tetapi Tidak Merinci Rakaat

Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan umat Islam bahwa Al-Qur’an secara tegas memerintahkan shalat.

Allah SWT berfirman:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.”
(QS. Al-Baqarah: 43)

Perintah serupa disebut berulang kali dalam Al-Qur’an dengan berbagai redaksi.

Namun memang benar, Al-Qur’an tidak menyebut secara eksplisit kalimat:

“Shalat wajib itu lima kali sehari semalam.”

Al-Qur’an juga tidak menjelaskan secara rinci jumlah rakaat Subuh dua rakaat, Zuhur empat rakaat, Asar empat rakaat, Magrib tiga rakaat, dan Isya empat rakaat.

Rincian tersebut dijelaskan melalui sunnah Rasulullah SAW.

Al-Qur’an Memberikan Isyarat Waktu-Waktu Shalat

Meski tidak menyebut angka “lima waktu” secara langsung, Al-Qur’an memberikan petunjuk yang sangat jelas mengenai rentang waktu shalat wajib.

1. Surah Hud Ayat 114

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ

“Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang dan pada bagian-bagian permulaan malam.”
(QS. Hud: 114)

Para mufasir menjelaskan bahwa ayat ini mencakup:

Subuh

Zuhur

Asar

Magrib

Isya

2. Surah Al-Isra Ayat 78

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ

“Dirikanlah shalat sejak matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula) shalat Subuh.”
(QS. Al-Isra: 78)

Menurut mayoritas ulama tafsir, ayat ini mencakup:

Zuhur

Asar

Magrib

Isya

Subuh

3. Surah Ar-Rum Ayat 17-18

فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ ۝ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ

“Maka bertasbihlah kepada Allah pada waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh. Dan segala puji bagi-Nya di langit dan di bumi, pada waktu petang dan pada waktu zuhur.”
(QS. Ar-Rum: 17-18)

Ayat ini juga dipahami para ulama sebagai petunjuk terhadap lima waktu shalat.

Penjelasan Lengkap Datang dari Hadis Sahih

Dalam Islam, sumber hukum bukan hanya Al-Qur’an, tetapi juga sunnah Rasulullah SAW.

Allah SWT berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.”
(QS. Al-Hasyr: 7)

Jumlah shalat lima waktu dijelaskan secara tegas dalam hadis sahih mengenai peristiwa Isra dan Mi’raj.

Rasulullah SAW bersabda:

> “Allah mewajibkan atas umatku lima puluh shalat, kemudian dikurangi hingga menjadi lima shalat dalam sehari semalam.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi landasan utama kewajiban shalat lima waktu.

Mengapa Al-Qur’an Tidak Merinci Semuanya?

Para ulama menjelaskan bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai pedoman pokok, sedangkan Rasulullah SAW bertugas menjelaskan rincian pelaksanaannya.

Contohnya:

Al-Qur’an memerintahkan zakat, tetapi tidak menjelaskan seluruh nisab dan kadarnya.

Al-Qur’an memerintahkan haji, tetapi tidak menjelaskan seluruh tata cara manasik.

Al-Qur’an memerintahkan shalat, tetapi rincian gerakan dan rakaat dijelaskan Nabi.

Karena itu Rasulullah SAW bersabda:

> صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”

(HR. Bukhari)

Kesepakatan Ulama Sejak Masa Sahabat

Sejak zaman para sahabat Nabi hingga hari ini, tidak pernah ada perbedaan pendapat di kalangan ulama Ahlus Sunnah mengenai jumlah shalat wajib.

Seluruh mazhab besar Islam:

Mazhab Hanafi

Mazhab Maliki

Mazhab Syafi’i

Mazhab Hanbali

sepakat bahwa shalat wajib dalam sehari semalam berjumlah lima waktu.

Konsensus (ijma’) ini telah berlangsung lebih dari 14 abad.

Kesimpulan

Pernyataan bahwa “Al-Qur’an tidak memiliki dasar mengenai shalat lima waktu” tidak tepat jika dipahami secara keseluruhan.

Faktanya:

  • 1. Al-Qur’an berulang kali memerintahkan shalat.
  • 2. Al-Qur’an memberikan petunjuk waktu-waktu shalat melalui sejumlah ayat.
  • 3. Penjelasan rinci mengenai lima waktu shalat berasal dari hadis sahih Rasulullah SAW.
  • 4. Seluruh ulama Islam sejak generasi sahabat sepakat bahwa shalat wajib berjumlah lima waktu sehari semalam.

Dengan demikian, kewajiban shalat lima waktu berdiri di atas dua landasan utama ajaran Islam: Al-Qur’an sebagai sumber pokok dan sunnah Rasulullah SAW sebagai penjelasnya, sebagaimana dipraktikkan dan diwariskan secara berkesinambungan sejak masa Nabi Muhammad SAW hingga sekarang.