BANDUNG – Menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi D 4620 ACJ di Jalan Cingised, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Arcamanik langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan temuan awal petugas, aksi kriminalitas di siang bolong ini dipicu oleh kelalaian korban yang meninggalkan kunci di kendaraannya.
Merujuk pada keterangan penanganan kasus yang disampaikan oleh akun IG Polsek Arcamanik, insiden bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah ruko di Jalan Cingised No. 206, RT 03/04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Naas, saat meninggalkan motor, korban lupa mencabut kunci kontak sehingga posisinya masih menggantung (nyantel) di kendaraan.
Celah kelalaian tersebut langsung dimanfaatkan oleh pelaku. Sekitar pukul 15.25 WIB, aksi pelaku terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Pelaku dengan mudah membawa kabur motor Yamaha Aerox tahun 2019 tersebut tanpa perlu bersusah payah merusak rumah kunci. Korban baru menyadari kendaraan kesayangannya telah raib dari tempat parkir pada pukul 15.35 WIB.
Sejumlah personel berseragam maupun berpakaian preman dari Polsek Arcamanik telah mendatangi lokasi pada malam harinya untuk menyisir area sekitar ruko, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV sebagai petunjuk utama penyelidikan.
“Kami akan update bila ada perkembangan. Mohon doanya,” tulis pihak Polsek Arcamanik.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Polsek Arcamanik masih melakukan pengejaran dan mempersempit ruang gerak pelaku berdasarkan ciri-ciri yang teridentifikasi dalam rekaman kamera pengawas.
Kepolisian kembali mengingatkan warga agar selalu memeriksa kembali kunci kendaraan sebelum ditinggalkan, guna menghindari modus kejahatan akibat kelengahan serupa.




