BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung memperluas peluang kerja bagi masyarakat melalui penguatan kerja sama ketenagakerjaan dengan Jepang. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Pemkab Bandung dan organisasi ketenagakerjaan Jepang, JP-MIRAI, di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Rabu (3/6).
Penandatanganan dilakukan saat Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima kunjungan Board of Director JP-MIRAI, Shisido Kenichi, beserta jajaran.
Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS mengatakan kerja sama tersebut menjadi peluang strategis untuk memperluas akses masyarakat Kabupaten Bandung bekerja di Jepang melalui mekanisme yang legal, aman, dan tidak membebani calon pekerja.
“JP-MIRAI sudah cukup lama bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung. Tahun lalu kami juga berkunjung ke Jepang dan melihat langsung para pekerja asal Kabupaten Bandung yang bekerja dengan baik di sana,” kata Kang DS.
Menurutnya, kebutuhan tenaga kerja di Jepang dapat disinergikan dengan program pelatihan yang selama ini dijalankan Pemkab Bandung melalui berbagai lembaga pelatihan kerja.
Kang DS mengapresiasi skema yang diterapkan JP-MIRAI karena tidak membebankan biaya rekrutmen kepada calon pekerja migran.
“Ini peluang yang sangat baik bagi masyarakat Kabupaten Bandung karena skema yang ditawarkan tanpa biaya bagi calon pekerja,” ujarnya.
Ia bahkan menawarkan dukungan yang lebih luas apabila kebutuhan tenaga kerja dari Jepang terus meningkat. Sebagai Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Kang DS menyatakan siap membantu koordinasi pemenuhan kebutuhan tenaga kerja dari berbagai daerah di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, Dadang Komara, mengatakan kerja sama tersebut sejalan dengan target Pemkab Bandung menciptakan 10 ribu lapangan kerja baru setiap tahun.
Menurutnya, Jepang menjadi salah satu negara tujuan yang potensial karena memiliki kebutuhan tenaga kerja yang tinggi sekaligus memberikan kesempatan peningkatan keterampilan dan pengalaman kerja bagi generasi muda.
“Jepang merupakan negara tujuan strategis. Di satu sisi mereka membutuhkan tenaga kerja, sementara masyarakat Kabupaten Bandung membutuhkan akses pekerjaan yang legal, aman, dan mampu meningkatkan kompetensi,” ujar Dadang Komara.
Ia menjelaskan, Pemkab Bandung selama beberapa tahun terakhir telah menjalankan program pelatihan bahasa Jepang bagi calon pekerja migran. Pada 2025, sebanyak 161 peserta berhasil bekerja di Jepang dari total 530 peserta pelatihan. Sementara sejak 2021 hingga 2025, tercatat 418 warga Kabupaten Bandung telah diberangkatkan bekerja ke Jepang dari total 840 peserta pelatihan.
Dadang Komara menambahkan, salah satu keunggulan kerja sama dengan JP-MIRAI adalah penerapan prinsip Fair and Ethical Recruitment Initiative (FERI), yang menempatkan biaya rekrutmen sebagai tanggung jawab perusahaan pengguna tenaga kerja sehingga tidak membebani calon pekerja migran.
Melalui kemitraan tersebut, Pemkab Bandung berharap kesempatan kerja bagi masyarakat semakin terbuka, kualitas sumber daya manusia meningkat, dan kepercayaan perusahaan Jepang terhadap tenaga kerja asal Kabupaten Bandung semakin kuat.








