TASIKMALAYA – Upaya menekan peredaran minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya kembali membuahkan hasil. Dalam patroli gabungan yang digelar di wilayah Kecamatan Tawang, petugas menyita 177 botol miras berbagai merek dan jenis.
Patroli melibatkan personel Tim Maung Galunggung, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, dan Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, turut turun langsung memantau jalannya operasi di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi, petugas menemukan ratusan botol miras yang diduga diperjualbelikan tanpa memenuhi ketentuan dan perizinan yang berlaku.
“Temuan kali ini di luar dugaan kami. Alhamdulillah, Pak Kapolres juga menerjunkan personel untuk mendukung kegiatan ini,” kata Diky.
Menurutnya, seluruh barang bukti yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Diky menegaskan patroli gabungan tidak hanya menyasar peredaran miras, tetapi juga tempat hiburan dan lokasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami ingin melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap tempat-tempat hiburan dan ruang publik lainnya agar tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengingatkan para pelaku usaha, termasuk pengelola tempat hiburan dan karaoke, agar tidak menyediakan maupun memperjualbelikan minuman keras.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk berani mengatakan tidak terhadap miras. Tempat karaoke juga tidak boleh menyediakan minuman keras,” tegasnya.
Diky memastikan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras di Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, mengatakan operasi tersebut digelar berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di sejumlah lokasi.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Jika ada hal yang mencurigakan, silakan laporkan dan kami akan meresponsnya dengan cepat,” kata Yogi.
Ia menambahkan, Satpol PP menyiagakan tim patroli setiap hari untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat, termasuk terkait peredaran miras dan gangguan ketertiban umum lainnya.
Satpol PP juga terus memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.








