Hukrim

Selebgram Bandung Terseret Kasus Narkoba Pod Getar

×

Selebgram Bandung Terseret Kasus Narkoba Pod Getar

Sebarkan artikel ini
Mapolres Cimahi
Konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (10/6).

CIMAHI – Modus baru peredaran narkotika mulai merambah kalangan pengguna rokok elektrik. Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi membongkar peredaran ketamin cair yang dikemas dalam cartridge vape atau dikenal dengan istilah “pod getar”, dan mengamankan seorang selebgram asal Bandung berinisial GA yang diduga terlibat sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus yang disebut sebagai yang pertama di Jawa Barat itu bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial AM pada 3 Juni 2026. Dari hasil pengembangan, penyidik mengidentifikasi GA sebagai salah satu pihak yang diduga berperan dalam distribusi ketamin cair di wilayah Bandung Raya.

Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen mengatakan, dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa 15 mililiter cairan ketamin dan lima cartridge vape yang siap edar.

“Ini merupakan pengungkapan pertama untuk modus peredaran ketamin cair dalam cartridge vape di wilayah Jawa Barat. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di atas para tersangka,” kata Zulkarnaen dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (10/6).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketamin cair tersebut diduga dipasok dari Jakarta. Polisi kini memburu pemasok utama yang identitasnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik menduga GA telah menjalankan bisnis ilegal tersebut sejak awal 2026. Setiap cartridge diperoleh dari pemasok dengan harga sekitar Rp4 juta per unit, lalu dijual kembali dengan harga antara Rp5 juta hingga Rp8 juta.

Dari setiap transaksi, tersangka diduga memperoleh keuntungan berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta. Polisi juga menemukan indikasi bahwa GA tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi turut menggunakan ketamin cair tersebut.

Menurut Zulkarnaen, peredaran “pod getar” diduga tidak hanya terjadi di Kota Cimahi, tetapi juga telah menyasar sejumlah wilayah di Bandung Raya.

Status GA sebagai figur publik di media sosial dengan jumlah pengikut yang cukup besar turut menjadi perhatian penyidik. Pergaulan yang luas diduga menjadi salah satu faktor yang mempermudah pemasaran barang haram tersebut kepada calon pembeli.

“Pergaulan yang luas menjadi salah satu faktor yang memudahkan tersangka mengenalkan produk ini kepada lingkungan sosialnya. Kami menduga sasaran peredaran berada di kalangan pertemanan dan komunitas tertentu,” ujarnya.

Polisi menilai kemunculan ketamin cair dalam bentuk cartridge vape menjadi ancaman baru yang perlu diwaspadai. Kemasan yang menyerupai produk vape biasa dinilai dapat menyamarkan keberadaan narkotika dan berpotensi menyasar kalangan muda.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Cimahi. Penyidik terus menelusuri jalur distribusi serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain guna membongkar jaringan peredaran ketamin cair yang lebih luas.

Polres Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.