TEHERAN – Iran mengecam keras serangan udara terbaru Amerika Serikat yang menyasar fasilitas pengawasan pesisirnya. Teheran menilai serangan tersebut melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sekaligus mencederai Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang sebelumnya disepakati kedua negara.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Iran meminta seluruh negara-negara Teluk tidak mengizinkan wilayah mereka digunakan sebagai pangkalan atau jalur operasi militer Amerika Serikat untuk menyerang Iran.
Selain pernyataan Kementerian Luar Negeri, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) juga mengeluarkan peringatan keras. Iran melalui IRGC menuding Washington telah melanggar komitmen dalam Nota Kesepahaman sehingga memicu respons militer dari Teheran.
IRGC mengklaim telah menyerang sejumlah lokasi penempatan militer Amerika Serikat di kawasan sebagai balasan atas agresi tersebut. Iran juga memperingatkan bahwa setiap serangan lanjutan dari Washington akan dibalas dengan operasi militer yang lebih luas dan lebih keras.
Dalam pernyataannya, IRGC merujuk Pasal 5 Nota Kesepahaman yang mengatur bahwa seluruh pelayaran melalui Selat Hormuz harus dikoordinasikan dengan otoritas Iran, baik yang melintasi perairan teritorial Iran maupun wilayah perairan Oman.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan serangan Amerika Serikat merupakan pelanggaran terhadap Pasal 1 Nota Kesepahaman yang mewajibkan penghentian permanen seluruh aksi permusuhan di semua front, termasuk di Lebanon.
Teheran juga menyerukan negara-negara kawasan agar tidak terlibat dalam operasi militer Amerika Serikat dengan menyediakan pangkalan, wilayah udara, maupun fasilitas logistik yang dapat digunakan untuk melancarkan serangan terhadap Iran.
Pernyataan tersebut menandai meningkatnya ketegangan diplomatik di kawasan Timur Tengah. Selain mempertahankan posisi hukumnya atas dugaan pelanggaran perjanjian oleh Washington, Iran juga berupaya menekan negara-negara Teluk agar menjaga netralitas di tengah situasi yang masih berpotensi memicu eskalasi konflik baru.








