NEW YORK – Forum Tanah Air (FTA) Diaspora Indonesia di 26 negara mendesak pemerintah segera menyelesaikan krisis akses pendidikan tinggi akibat tingginya Uang Kuliah Tunggal UKT. Banyak calon mahasiswa lulus seleksi, tapi gagal daftar ulang karena terkendala biaya.
“Fenomena ini bukan sekadar soal biaya kuliah. Ini sinyal serius kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi nasional. Ribuan calon mahasiswa kehilangan kesempatan hanya karena ekonomi,” tulis FTA dalam siaran pers, 1 Juli 2026.
FTA merujuk UUD 1945 Pasal 31 ayat 1-5 yang menegaskan hak warga negara atas pendidikan dan kewajiban negara mencerdaskan kehidupan bangsa. “Setiap anak bangsa yang gagal kuliah karena ekonomi adalah kehilangan besar bagi Indonesia,” tegasnya.
Untuk itu, FTA menyampaikan 5 tuntutan. Pertama, mendesak Presiden memimpin penyelesaian tingginya UKT sebagai isu nasional. Kedua, mendesak kebijakan darurat agar calon mahasiswa lulus tidak kehilangan hak kuliah karena ekonomi.
Ketiga, evaluasi nasional sistem UKT termasuk transparansi komponen pembentuknya. Keempat, penambahan anggaran bantuan pendidikan dan perluasan penerima. Kelima, mendorong DPR RI mengawasi kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi.
“Bangsa besar harus pastikan setiap anak berprestasi punya kesempatan kuliah. Hilangnya puluhan ribu calon intelektual karena UKT tidak terjangkau, harganya jauh lebih mahal,” pungkas FTA.




