Edukasi

Resmi! Registrasi SIM Pakai Wajah Bisa Lewat HP Mulai Juli

×

Resmi! Registrasi SIM Pakai Wajah Bisa Lewat HP Mulai Juli

Sebarkan artikel ini
Biometric
Mulai 1 Juli 2026 registrasi kartu SIM wajib verifikasi wajah lewat HP

JAKARTA – Registrasi biometrik SIM resmi diterapkan pemerintah. Registrasi biometrik SIM berbasis verifikasi wajah diberlakukan Kementerian Komdigi mulai 1 Juli 2026.

Registrasi biometrik SIM kini bisa dilakukan mandiri. Registrasi biometrik SIM bertujuan menekan penipuan dan penyalahgunaan nomor telepon.

Registrasi biometrik SIM tidak lagi hanya pakai NIK dan KK. Registrasi biometrik SIM wajib mencocokkan wajah pelanggan dengan data kependudukan.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi mulai menerapkan kebijakan registrasi biometrik SIM secara bertahap mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini untuk memperkuat perlindungan data pelanggan sekaligus memutus rantai kejahatan siber.

Dalam sistem baru, pelanggan wajib melakukan pencocokan wajah menggunakan teknologi face recognition. Verifikasi biometrik dilakukan agar identitas sesuai data kependudukan yang dimiliki pemerintah.

Sejumlah operator seluler telah menyediakan layanan registrasi biometrik SIM mandiri melalui aplikasi resmi maupun situs web. Pelanggan tidak perlu lagi datang ke gerai selama perangkat dan wilayahnya sudah mendukung.

Untuk melakukan registrasi, pengguna cukup menyiapkan ponsel berkamera depan, jaringan internet stabil, dan KTP elektronik. Warga negara asing dapat menggunakan paspor atau dokumen keimigrasian sesuai ketentuan operator.

Langkah registrasi dimulai dengan membuka aplikasi atau laman resmi operator. Selanjutnya masukkan nomor telepon, NIK, dan data lain yang diminta. Sistem kemudian mengarahkan pengguna untuk melakukan pemindaian wajah atau swafoto sesuai instruksi.

Pada tahap verifikasi biometrik, pengguna diminta menghadap lurus ke kamera, berkedip, menoleh kanan-kiri, hingga mengikuti gerakan tertentu. Hal ini untuk memastikan proses dilakukan langsung oleh pemilik identitas, bukan foto atau video.

Jika pencocokan data wajah dengan data kependudukan berhasil, sistem akan menyetujui registrasi. Pelanggan mendapat notifikasi nomor telah terverifikasi. Jika gagal, pengguna bisa mengulang dengan memastikan pencahayaan cukup dan koneksi internet stabil.

Komdigi menilai penerapan registrasi biometrik SIM mampu meningkatkan keamanan ekosistem telekomunikasi nasional. Dengan identitas tervalidasi akurat, penggunaan kartu SIM dengan data palsu diharapkan dapat diminimalkan.

Masyarakat diimbau hanya menggunakan aplikasi dan situs resmi operator. Foto KTP, data biometrik, dan kode verifikasi tidak boleh dibagikan ke pihak tidak berwenang untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.

Dengan berlakunya registrasi SIM berbasis wajah mulai Juli 2026, layanan telekomunikasi di Indonesia memasuki babak baru. Registrasi mandiri lewat HP diharapkan memudahkan pelanggan sekaligus menciptakan komunikasi digital yang lebih aman dan terpercaya.