JAKARTA – Forum Alumni BEM dan Masker Pragi mendesak Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas. Forum Alumni BEM dan Masker Pragi meminta negara hadir meredam kegaduhan antara Jampidsus Kejagung dan Kortastipidkor Polri.
Forum Alumni BEM menilai gesekan dua lembaga penegak hukum tidak boleh berlarut. Forum Alumni BEM khawatir konflik ini mengganggu pemberantasan korupsi.
Masker Pragi mendorong penegakan hukum berjalan tegak lurus. Masker Pragi juga menuntut transparansi dalam kasus dugaan korupsi sektor minerba dan PLTU.
Wakil Ketua Umum DPP FABEM Tody Ardiansyah Prabu, S.H., meminta Presiden Prabowo segera memanggil Kejaksaan Agung dan Kapolri. Pertemuan diharapkan digelar di Hambalang agar tidak terulang kembali drama “cicak versus buaya”.
“Jika memang ada dugaan dengan alat bukti kuat, dan melibatkan pejabat negara atau aparat hukum, maka harus tunduk dan patuh. Jika terbukti, segera mengundurkan diri demi menjaga marwah institusi penegakan hukum,” tegas Tody di Jakarta, Kamis (10/7/2026).
Menurutnya, rakyat butuh sikap tegas agar Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045 bisa terwujud. Presiden diminta turun tangan mendamaikan, namun proses hukum terhadap oknum yang diduga terlibat korupsi harus tetap berjalan tanpa intervensi. Jika terbukti, pelaku harus dihukum maksimal, termasuk hukuman mati.
“Prinsip equality before the law harus ditegakkan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menjamin setiap warga negara diperlakukan sama di mata hukum, tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Ketua Umum DPP FABEM Zainuddin Asryad, SIP, mengutuk keras adanya “perang bintang” antar elit institusi. Ia meminta Presiden konsisten dan berani mengusut mega korupsi yang berpotensi menyebabkan kebocoran kekayaan negara.
Sementara itu Ketua DPW FABEM Sumatera Utara Rinno Hadinata mendorong Kortastipidkor Polri profesional dalam mengembangkan penyidikan dugaan korupsi sektor mineral dan batu bara, termasuk di PLTU serta perusahaan yang terkait PT BRA dan PT OBP.
Rinno menyoroti penggeledahan di restoran D’Clan Signature oleh Kortastipidkor Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU batu bara terkait blackout PLN. Dari penggeledahan itu disita uang hampir Rp60 miliar, terdiri dari 130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan Rp259.159.000.
Ia menekankan pengawasan tata kelola energi dan minerba secara struktural berada di bawah Kementerian ESDM RI sebagai pembuat kebijakan, regulator, dan pengawas.
Tody selaku Koordinator Nasional Masker Pragi Masyarakat Sipil Kritis Pengawal Prabowo-Gibran meminta masyarakat sipil, akademisi, media, dan ormas ikut mengawasi proses hukum secara kritis namun objektif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan pihaknya menghormati proses penyidikan Polri. Kejagung tidak akan berspekulasi dan masih menunggu hasil resmi, termasuk objek penggeledahan, barang bukti, serta pihak terkait.
Publik kini menanti proses yang terbuka dan berkeadilan. Jika berjalan profesional, kepercayaan terhadap penegakan hukum akan menguat. Sebaliknya, jika tidak transparan, keraguan terhadap supremasi hukum akan melebar.




