Politik dan Pemerintahan

KDS di DPR RI: Fiskal Daerah Terancam, Aturan Pegawai Baru

×

KDS di DPR RI: Fiskal Daerah Terancam, Aturan Pegawai Baru

Sebarkan artikel ini
KDS
KDS Dadang Supriatna bahas krusial! Dana transfer & aturan pegawai baru ancam APBD.

JAKARTA – Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau KDS, menghadiri audiensi strategis dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas tantangan pembangunan kabupaten yang semakin kompleks, terutama terkait stabilitas anggaran dan regulasi baru.

KDS hadir mewakili suara pemerintah kabupaten guna memastikan kepentingan daerah didengar dalam penyusunan kebijakan nasional yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

Dalam forum yang dipimpin Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi tersebut, isu penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) menjadi sorotan utama karena berpengaruh signifikan terhadap ruang gerak fiskal daerah. Selain itu, APKASI juga meminta klarifikasi mengenai implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027.

Kebijakan ini dinilai sebagai salah satu tantangan pembangunan kabupaten terbesar karena berisiko mengganggu operasional birokrasi jika tidak disertai panduan teknis yang jelas. Sinergi antara eksekutif daerah dan legislatif pusat sangat dibutuhkan agar regulasi tidak justru menghambat percepatan pembangunan infrastruktur dan layanan dasar di wilayah kabupaten.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik inisiatif dialog konstruktif yang dibangun APKASI. Ia mengapresiasi langkah proaktif para kepala daerah dalam menyampaikan aspirasi secara terstruktur demi mencari solusi atas berbagai kendala regulasi.

Kehadiran KDS bersama jajaran pengurus seperti Sekjen Joune James Ganda dan Bendahara Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata mengatasi tantangan pembangunan kabupaten. DPR RI berkomitmen menampung masukan tersebut sebagai bahan evaluasi legislasi, memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir tetap berpihak pada keberlanjutan tata kelola pemerintahan daerah yang sehat dan akuntabel.

Audiensi ini juga memperkuat posisi APKASI sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam memperjuangkan otonomi daerah yang substantif. Melalui komunikasi intensif, diharapkan tercipta harmonisasi kebijakan yang mendukung kemandirian fiskal tanpa mengorbankan standar pelayanan minimal.

Bagi Kabupaten Bandung khususnya, hasil pertemuan ini menjadi landasan kuat dalam merencanakan adaptasi anggaran dan SDM menghadapi era baru desentralisasi. Pada akhirnya, penyelesaian tantangan pembangunan kabupaten memerlukan komitmen berkelanjutan dari semua pihak, agar transformasi pemerintahan daerah dapat berjalan efektif dan membawa dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh pelosok nusantara.