GARUT– Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan pentingnya penerapan sistem transaksi non-tunai (cashless) dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikan saat memimpin Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut, Senin (3/8/2026).
“Perlu saya sampaikan, namanya kartu kredit berarti harus dibayar, bukan kartu gratis. Meskipun memberikan keluasan dan kelonggaran Bapak/Ibu bisa memakai terlebih dahulu, kreditkan kan artinya dipakai dahulu, digunakan nanti administrasi belakangan. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah Garut,” ujar Bupati di hadapan seluruh ASN lingkungan Pemkab Garut .
Bupati mengakui perubahan dari sistem tunai ke non-tunai memerlukan proses penyesuaian bagi ASN. Namun, ia menegaskan transformasi tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan secara berkelanjutan. Penerapan cashless Pemkab Garut telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD .
“Tentu saja ini perlu penyesuaian yang biasanya mengambil cash, tetapi sekarang diminta melaksanakan dengan cashless. Saya yakinkan Bapak/Ibu semua, hal ini semata-mata untuk memperbaiki tata kelola pemerintah kita, khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan,” tegasnya.
Transparansi keuangan daerah Garut menjadi prioritas karena setiap transaksi dengan KKPD terekam secara independen oleh sistem perbankan, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran . Berdasarkan data KPPN Garut, implementasi KKPD di wilayah Garut periode 2021-2025 menunjukkan tren kenaikan linear dengan total transaksi mencapai Rp2,87 miliar dari 958 SPM GUP . Penggunaan KKPD didominasi oleh belanja operasional (87,96 persen) dan perjalanan dinas (12,04 persen) .
Pemkab Garut juga telah memberikan penghargaan kepada sejumlah SKPD atas implementasi transaksi non-tunai terbanyak, sebagai bentuk apresiasi terhadap penerapan cashless Pemkab Garut di lingkungan pemerintah daerah . Bupati berharap seluruh jajaran dapat beradaptasi dengan kebijakan ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan kredibel .




