SUMEDANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Tuti meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan PBB tahun 2026 telah dibayarkan sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 31 Agustus 2026.
Pesan tersebut disampaikan Tuti saat memimpin Apel Pagi Gabungan Setda Kabupaten Sumedang lingkup Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (10/8/2026).
“Para kepala OPD, staf, asisten, sampai kepala bidang, tolong dicek apakah stafnya sudah membayar PBB atau belum,” ujar Tuti.
Menurut Tuti, kepatuhan ASN terhadap kewajiban pajak bukan sekadar persoalan administratif. ASN harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung penerimaan daerah.
Ia mengatakan pembayaran PBB turut berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi salah satu sumber penting untuk menjaga kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Ini sebagai bentuk komitmen kita membantu pendapatan asli daerah. Kalau PAD tidak tercapai, gaji dan tunjangan kita juga dipertaruhkan,” katanya.
ASN Diminta Ikut Awasi Kepatuhan Pegawai
Tuti meminta para kepala perangkat daerah tidak hanya memastikan kewajiban pajaknya sendiri telah dipenuhi.
Para pimpinan OPD juga diminta mengecek dan mengingatkan pegawai di lingkungan masing-masing agar segera membayar PBB sebelum jatuh tempo.
Menurutnya, keteladanan ASN penting karena pemerintah juga terus mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.
“Kalau kita ingin masyarakat taat membayar pajak, kita juga harus memberikan contoh terlebih dahulu,” ujarnya.
Tuti menilai kondisi fiskal daerah harus dijaga bersama, terlebih Kabupaten Sumedang masih menghadapi ketergantungan terhadap transfer keuangan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Kemampuan fiskal tersebut berpengaruh terhadap keberlangsungan berbagai program pemerintah, termasuk belanja pegawai dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Karena itu, Tuti berharap seluruh ASN segera memastikan pembayaran PBB masing-masing sebelum 31 Agustus 2026.
Ia optimistis kepatuhan masyarakat dan ASN dapat membantu menjaga penerimaan daerah sekaligus mempertahankan stabilitas fiskal Kabupaten Sumedang.
“Alhamdulillah sampai saat ini Kabupaten Sumedang masih stabil. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga kondisi ini dengan memenuhi kewajiban kita,” pungkasnya.








