BANDUNG — Bupati Bandung Dadang Supriatna atau KDS menegaskan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan mitra strategis yang memiliki kedudukan sejajar dalam menjalankan pemerintahan desa.
Pesan tersebut disampaikan KDS saat melantik Kepala Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, sekaligus meresmikan dan mengambil sumpah/janji anggota BPD terpilih tahun 2026 di Gedung Moh. Toha, Senin (31/8/2026).
KDS mengatakan, hubungan antara Kades dan BPD harus dibangun melalui komunikasi, saling menghormati, serta pengawasan yang konstruktif.
Menurutnya, BPD bukan bawahan kepala desa. Sebaliknya, kepala desa juga bukan atasan BPD. Keduanya memiliki fungsi masing-masing yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat.
“BPD bukan atasan dan bukan juga bawahan Kepala Desa. Keduanya harus saling menghormati, saling mengingatkan, dan saling mendukung,” ujar KDS.
Ia menegaskan fungsi pengawasan BPD tidak semestinya dipahami sebagai upaya mencari kesalahan kepala desa. Pengawasan justru diperlukan untuk mencegah penyimpangan sekaligus memperbaiki pelaksanaan pembangunan.
Karena itu, KDS meminta pengawasan dilakukan secara objektif dan berdasarkan data, termasuk dalam memastikan program serta penggunaan anggaran desa berjalan sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku.
“Pengawasan itu bukan mencari kesalahan, tetapi mencegah penyimpangan dan memperbaiki. Semua harus berbasis data,” tegasnya.
Selain pengawasan, KDS meminta Kades dan BPD memperkuat komunikasi. Berbagai persoalan desa, termasuk kebijakan strategis dan pelaksanaan pembangunan, perlu dibahas secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa juga dinilai penting. Menurut KDS, transparansi anggaran dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pemerintahan desa berjalan lebih akuntabel.
KDS turut mengingatkan anggota BPD agar menjaga netralitas. Perbedaan pilihan politik dalam kontestasi desa, kata dia, tidak boleh terus terbawa setelah proses pemilihan selesai.
“Perbedaan pilihan itu biasa. Tapi setelah ada keputusan dan sudah ada yang terpilih, semuanya wajib mendukung dan mengawal,” katanya.
Ia berharap Kepala Desa Jelegong dan anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Keduanya juga diminta memahami tugas dan fungsi masing-masing serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan.
“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintahan desa bisa berjalan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.





