Ekonomi

DEN Jadikan Sumedang Percontohan Digitalisasi Bansos

×

DEN Jadikan Sumedang Percontohan Digitalisasi Bansos

Sebarkan artikel ini
DEN menjadikan Sumedang percontohan digitalisasi bansos. Sebanyak 15 investor diajak melihat penerapan DPI dan pemerintahan berbasis data.
DEN menjadikan Sumedang percontohan digitalisasi bansos. Sebanyak 15 investor diajak melihat penerapan DPI dan pemerintahan berbasis data.

SUMEDANG – Kabupaten Sumedang kembali mendapat perhatian dalam pengembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengunjungi Command Center Pusat Pemerintahan Sumedang untuk melihat langsung penerapan Digital Public Infrastructure (DPI) dan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos), Selasa (8/9/2026).

Kunjungan tersebut tidak hanya diikuti jajaran DEN. Sekitar 15 investor muda dari berbagai institusi keuangan dan investasi turut hadir untuk melihat penerapan teknologi dalam pengelolaan pemerintahan dan bantuan sosial di Sumedang.

Mereka melihat bagaimana digitalisasi digunakan untuk memperkuat akurasi data, mempercepat pemutakhiran informasi penerima bantuan sosial (bansos), serta mendukung pengambilan keputusan pemerintah daerah.

Perwakilan DEN, Lutfi, mengatakan Sumedang dipilih sebagai salah satu daerah percontohan karena memiliki praktik yang dinilai menarik dalam penerapan digitalisasi pemerintahan dan pengelolaan bansos.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana proses pelaksanaan bansos agar penyalurannya lebih akurat, efektif, dan cepat ter-update,” ujarnya.

Sejumlah institusi turut dalam kunjungan tersebut, di antaranya Mainbank, Indopremier, Ashmore, BRI, Nusantara dan Suko.

Kehadiran para investor diharapkan memberikan gambaran langsung mengenai potensi daerah sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia.

Data Jadi Dasar Pengambilan Keputusan

Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Sekretaris Dinas Kominfo Sumedang Arif Syamsudin menjelaskan bahwa transformasi digital di Sumedang tidak diarahkan sekadar memperbanyak aplikasi.

Teknologi ditempatkan sebagai enabler untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Konsep yang dikembangkan adalah Data-Driven Government, dengan prinsip sederhana: good data, good decision, good result,” ungkap Arif.

Penerapan konsep tersebut antara lain terlihat melalui dashboard pemerintahan yang mengintegrasikan berbagai informasi strategis daerah.

Melalui sistem tersebut, pimpinan dapat memantau kondisi APBD, realisasi belanja, serapan anggaran perangkat daerah hingga arus kas daerah secara lebih cepat.

“Dengan APBD sekitar Rp2,7 triliun, dashboard tersebut memberikan gambaran mengenai posisi anggaran dan realisasi belanja. Bahkan posisi saldo kas daerah di bank juga dapat dipantau,” jelasnya.

Pemanfaatan data juga diterapkan dalam pemantauan program perlindungan sosial hingga tingkat kecamatan dan desa.

Verifikasi Penerima Bansos Diperkuat

Pemkab Sumedang memperkuat proses verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial dengan menggunakan sejumlah variabel pendukung.

Menurut Arif, penentuan penerima bansos tidak hanya berdasarkan satu indikator. Kondisi kesejahteraan warga dicocokkan dengan informasi lain, termasuk kepemilikan aset seperti rumah, tanah, sertifikat dan kendaraan.

Pemutakhiran data juga dilakukan melalui ground check. Kehadiran warga diverifikasi menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sehingga proses pendataan tidak mudah diwakilkan.

Data hasil verifikasi kemudian dapat dicocokkan dengan data pendukung lain, termasuk informasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Model tersebut dirancang untuk mengurangi kesalahan sasaran, duplikasi data dan memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria,” tuturnya.

ASN Dilibatkan dalam Pemutakhiran Data

Transformasi digital tersebut juga melibatkan aparatur pemerintah hingga tingkat masyarakat. ASN, termasuk guru, didorong berperan sebagai agen pendataan dengan membantu mengidentifikasi kondisi warga di lingkungan masing-masing.

Sementara perangkat daerah ditunjuk sebagai person in charge (PIC) untuk mendampingi pemerintah kecamatan dalam proses pemutakhiran data.

Pola tersebut membuat pemutakhiran data tidak hanya menjadi tugas satu instansi, tetapi dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor.

“Bagi Sumedang, digitalisasi pada akhirnya bukan tentang seberapa banyak aplikasi yang dimiliki pemerintah, melainkan bagaimana data dapat digunakan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih tepat dan pelayanan yang semakin cepat,” pungkas Arif.