SUMEDANG – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (9/9/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang. Kedua Raperda tersebut menjadi penjabaran dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara pemerintah daerah dan DPRD.
Dony mengatakan, dokumen anggaran tersebut memuat prioritas pembangunan serta target indikator makro yang telah melalui harmonisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Untuk APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,81 triliun lebih, naik sekitar 2,27 persen atau Rp62,57 miliar dibandingkan rencana APBD 2026 sebesar Rp2,75 triliun lebih.
Kenaikan tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan naik 1,48 persen, dari Rp710,35 miliar lebih menjadi Rp720,84 miliar.
Sementara dana transfer direncanakan meningkat 2,55 persen, dari Rp2,04 triliun lebih menjadi Rp2,09 triliun lebih.
Sejalan dengan pendapatan, belanja daerah dalam Raperda APBD 2027 juga direncanakan meningkat 2,23 persen atau sekitar Rp61,57 miliar, dari Rp2,75 triliun lebih menjadi Rp2,81 triliun lebih.
“Dokumen tersebut memuat prioritas pembangunan serta target indikator makro yang telah melalui harmonisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dony.
Gaji ASN hingga Jaminan Kesehatan Jadi Prioritas
Dony menegaskan, sejumlah kebutuhan strategis mendapat porsi pendanaan dalam APBD 2027.
Anggaran gaji dan tunjangan ASN serta tambahan penghasilan guru direncanakan mencapai Rp1,2 triliun lebih.
Pemkab Sumedang juga mengalokasikan lebih dari Rp81,12 miliar untuk jaminan kesehatan, kecelakaan, dan kematian bagi masyarakat miskin, kepala desa, perangkat desa, serta pekerja rentan.
Selain itu, tersedia anggaran sekitar Rp62,5 miliar untuk gaji PPPK paruh waktu.
Di sektor pelayanan publik, anggaran pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) direncanakan mencapai Rp346,85 miliar lebih.
Sementara dukungan untuk sektor pendidikan meliputi bantuan operasional satuan pendidikan sebesar Rp117 miliar lebih dan rehabilitasi ruang kelas sekolah sekitar Rp25,2 miliar.
Untuk infrastruktur, anggaran antara lain diarahkan pada pemeliharaan jalan, irigasi, dan jembatan melalui Unit Reaksi Cepat (URC) sebesar Rp12,3 miliar.
Pemkab juga merencanakan anggaran Rp87,03 miliar untuk infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi serta Rp20 miliar untuk pengadaan peralatan kesehatan pada BLUD.
Perubahan APBD 2026 Naik Rp106,47 Miliar
Sementara itu, melalui Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan meningkat 2,19 persen atau sekitar Rp60,23 miliar, dari Rp2,75 triliun lebih menjadi Rp2,81 triliun lebih.
Belanja daerah juga mengalami kenaikan yang lebih besar, yakni 3,86 persen atau sekitar Rp106,47 miliar, dari Rp2,75 triliun lebih menjadi Rp2,86 triliun lebih.
Menurut Dony, perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan mendesak dan prioritas pelayanan masyarakat.
Di antaranya pembayaran iuran jaminan kesehatan masyarakat miskin, subsidi Bus Rapid Transit (BRT), kekurangan alokasi gaji PPPK paruh waktu, peningkatan pelayanan kesehatan melalui BLUD, serta pemeliharaan jalan, irigasi, dan sungai.
Anggaran juga disiapkan untuk pembangunan rumah bagi korban bencana, pengadaan tanah untuk relokasi bencana di Cisurat, serta pembangunan Jembatan Sasak Beureum.
Pada sektor infrastruktur, Perubahan APBD 2026 mengalokasikan sekitar Rp10,2 miliar untuk jalan, Rp983,51 juta lebih untuk irigasi, serta Rp1 miliar untuk infrastruktur penerangan jalan umum.
Pembahasan Diminta Tepat Waktu
Dony berharap pembahasan kedua Raperda tersebut berlangsung konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya harap pembahasan dua Raperda tentang APBD dilakukan secara konstruktif dan semangat untuk kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan ketepatan waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dony.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kepala SKPD, serta seluruh tim penyusun Rencana Kerja Anggaran yang telah melakukan penajaman terhadap kebutuhan pendanaan.
Menurut Dony, sinergi pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar kebijakan anggaran benar-benar mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Saya harap sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD terus terjaga dalam proses pembahasan APBD sehingga kebijakan anggaran benar-benar mampu mendukung pembangunan Kabupaten Sumedang dan mewujudkan Sumedang SIMPATI semakin maju menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.




