SUMEDANG – Pemkab Sumedang mematangkan kesiapan pelaksanaan Pilkades Digital 2026 melalui simulasi serentak di setiap kecamatan pada Jumat (16/10/2026). Langkah ini menjadi fondasi penting untuk memastikan demokrasi desa berbasis teknologi berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan seluruh SKPD diterjunkan langsung untuk mendampingi camat dan kepala desa. “Kita menurunkan seluruh SKPD untuk menjadi pendamping yang memastikan kesuksesan pelaksanaannya,” ujarnya.
Berbeda dari sekadar sosialisasi biasa, Pemkab Sumedang menyiapkan strategi mitigasi risiko teknis yang sangat detail. Sebanyak 92 pranata komputer dari kalangan ASN dikerahkan khusus untuk menangani potensi gangguan sistem pada hari pemungutan suara nanti.
Pelaksanaan Pilkades Digital ini berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026. Jaminan hak pilih masyarakat juga dilakukan melalui pemutakhiran dan validasi Daftar Pemilih Tetap yang ketat sebelum hari pencoblosan.
Kerahasiaan pilihan pemilih dan keamanan sistem digital menjadi prioritas utama panitia penyelenggara di lapangan. Berkat sistem ini, penghitungan suara dapat dilakukan secara real-time sehingga mengurangi beban kerja panitia dan meminimalkan potensi human error.
Kesiapan daya baterai perangkat juga dipastikan, sementara koordinasi intensif dengan PT PLN dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan listrik. Dukungan penuh dari TNI dan Polri turut diperlukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades Digital Serentak.
Seluruh pertanyaan dan kekhawatiran yang disampaikan peserta simulasi akan menjadi bahan evaluasi bagi panitia kabupaten. Hal ini dilakukan untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi saat sistem diterapkan secara masif.
Penerapan sistem elektronik ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sumedang. Pengalaman desa dalam penggunaan e-Office dan pelayanan publik dengan tanda tangan elektronik menjadi fondasi kuat untuk melangkah ke tahap pemilihan.
Petugas juga diminta memahami standar operasional prosedur (SOP) dan tugas masing-masing agar dapat menjalankan proses pemilihan secara tertib. Peningkatan kompetensi ini melibatkan panitia pilkades, operator di TPS, hingga unsur pengawas.
Sistem digital dinilai berpotensi membuat proses pemungutan dan penghitungan suara menjadi lebih cepat dan efisien. Dengan demikian, masyarakat dapat menerima hasil pemilihan secara transparan dan akurat tanpa harus menunggu lama.
Distribusi perangkat pemilihan suara dijadwalkan pada Senin, 26 Oktober 2026 untuk selanjutnya disalurkan hingga ke TPS. Pemkab Sumedang berharap langkah ini mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan hak pilih demi kepercayaan masyarakat.






