TASIKMALAYA – Percobaan pencurian di wilayah Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, berubah menjadi aksi brutal setelah pelaku mengamuk dan menyerang warga menggunakan parang saat aksinya dipergoki.
Akibat kejadian tersebut, dua warga mengalami luka sabetan senjata tajam sebelum pelaku akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Cinusa, Desa Nusawangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Senin dini hari (25/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Tasikmalaya Kota, Andi Purwanto, mengatakan pelaku berinisial AS diduga hendak melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah milik warga berinisial E.
Namun, aksi tersebut lebih dulu diketahui pemilik rumah dan warga sekitar sebelum pelaku sempat masuk ke dalam rumah.
“Pelaku melakukan percobaan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Namun sebelum berhasil masuk, aksinya diketahui pemilik rumah dan saksi di lokasi,” ujar Andi Purwanto, dalam konfrensi pers yang digelar Polres Tasikmalaya, Selasa (26/5/2026).
Bukannya kabur, pelaku justru mengamuk dan mengayunkan parang secara membabi buta ke arah warga yang berusaha menangkapnya.
Akibat serangan itu, dua warga berinisial W dan A mengalami luka sabetan senjata tajam.
Mendapat laporan kejadian tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti.
Polisi menyita satu bilah golok, penutup wajah, ransel, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Selain itu, surat visum dan keterangan medis korban turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Karena ada korban luka, kami juga mengamankan surat visum dan keterangan medis korban,” tambahnya.
Saat ini, AS telah ditahan di Polsek Cisayong setelah Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan gelar perkara bersama jajaran kepolisian setempat.
Pelaku dijerat pasal percobaan pencurian disertai kekerasan dalam KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi juga masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan keterlibatannya dalam tindak kriminal lain di wilayah berbeda.
Kapolres mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, khususnya pada malam hari.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai “alarm kampung” dalam mencegah tindak kriminalitas sejak dini.
Warga juga diminta segera menghubungi layanan darurat 110 Polres Tasikmalaya Kota apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.





