Hukrim

Bobol Pagar Rumah, Maling Gasak Dua Motor di Bogor Selatan

×

Bobol Pagar Rumah, Maling Gasak Dua Motor di Bogor Selatan

Sebarkan artikel ini
Maling Motor
Tangkapan Layar CCTV Sebuah rumah warga di daerah Indahsari, RT 001/001, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, disatroni maling.

BOGOR – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kota Bogor. Kali ini, sebuah rumah warga di daerah Indahsari, RT 001/001, Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, disatroni maling pada Minggu (31/5/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang tersebut masuk ke area pekarangan dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah terlebih dahulu.

Setelah berhasil membobol pagar pembatas, pelaku langsung mengincar dua unit sepeda motor yang tengah terparkir di teras rumah. Pelaku kemudian merusak tempat kunci kontak kendaraan dan membawa kabur kedua motor milik korban dalam waktu singkat.

Akibat insiden tersebut, korban harus rela kehilangan dua unit sepeda motor kesayangannya, masing-masing dengan nomor polisi F 6621 FEP dan F 4009 AAZ.

Kasus pencurian di pagi buta ini pun telah dilaporkan oleh korban ke pihak berwajib di Polsek Bogor Selatan. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu para pelaku.

Pihak kepolisian bersama warga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan dua sepeda motor dengan nomor polisi tersebut untuk segera melaporkannya ke Polsek Bogor Selatan atau kantor polisi terdekat.