Hukrim

Kejari Cimahi Kejar Aktor Utama Korupsi Pelatihan Kerja

×

Kejari Cimahi Kejar Aktor Utama Korupsi Pelatihan Kerja

Sebarkan artikel ini
Kejari Cimahi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi,

CIMAHI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi program pelatihan tenaga kerja di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi tahun anggaran 2022-2024.

Sedikitnya 30 saksi telah diperiksa untuk mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan menekan angka pengangguran tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, mengatakan proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik terus mendalami keterangan para saksi yang berasal dari lingkungan Disnaker maupun lembaga pelatihan kerja (LPK).

“Proses penyidikan masih berjalan. Sampai saat ini sekitar 30 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan,” kata Fajrian, Rabu (3/6).

Penyidikan bermula dari penggeledahan yang dilakukan tim Tindak Pidana Khusus Kejari Cimahi di Kantor Disnaker Kota Cimahi pada April 2026. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran program pelatihan kerja.

Tak hanya memeriksa dokumen, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Sejumlah uang bahkan telah disita dari beberapa pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Fajrian, penyitaan uang tersebut menjadi bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk membangun konstruksi hukum perkara.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terkait penerimaan uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana ini,” ujarnya.

Meski demikian, Kejari Cimahi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih menghitung potensi kerugian negara serta mendalami dugaan gratifikasi, mark up kegiatan, dan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program.

“Penetapan tersangka belum bisa dilakukan saat ini karena masih ada rangkaian penyidikan yang harus diselesaikan. Target kami paling cepat dalam satu bulan ke depan atau paling lambat dua bulan,” tegas Fajrian.

Kejari Cimahi memastikan akan menuntaskan penyidikan secara profesional guna mengungkap pihak-pihak yang diduga menikmati maupun bertanggung jawab atas penyimpangan anggaran program pelatihan kerja yang bersumber dari dana publik tersebut.