Edukasi

Tata Cara Shalat Jenazah Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits Sahih

×

Tata Cara Shalat Jenazah Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits Sahih

Sebarkan artikel ini
Shalat Jenazah
Contoh shaf saat menjalankan ibadah shalat jenazah

BANDUNG – Shalat jenazah merupakan salah satu kewajiban kaum Muslimin terhadap saudaranya yang meninggal dunia. Hukum shalat jenazah adalah fardu kifayah, yaitu apabila telah dilaksanakan oleh sebagian kaum Muslimin, gugurlah kewajiban dari yang lainnya. Namun apabila tidak ada seorang pun yang melaksanakannya, maka seluruh kaum Muslimin di daerah tersebut berdosa.

Shalat jenazah memiliki kedudukan yang sangat penting karena berisi doa, permohonan ampunan, dan rahmat kepada Allah SWT untuk saudara Muslim yang telah meninggal dunia.

Dasar Al-Qur’an Tentang Mendoakan Orang Beriman

Allah SWT berfirman:

«وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ

Walladzīna jā`ū mim ba’dihim yaqūlūna rabbanaghfir lanā wa li ikhwāninalladzīna sabaqūnā bil īmān.

Artinya:

“Dan orang-orang yang datang setelah mereka berkata: Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah lebih dahulu beriman.”

(QS. Al-Hasyr: 10)»

Ayat ini menjadi salah satu dasar disyariatkannya mendoakan kaum Muslimin yang telah meninggal dunia.

 

Keutamaan Shalat Jenazah

Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ

Artinya:

“Barang siapa menghadiri jenazah hingga dishalatkan, maka baginya satu qirath pahala.”

(HR. Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim)»

Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa satu qirath nilainya seperti gunung yang besar.

 

Rukun dan Tata Cara Shalat Jenazah

Berbeda dengan shalat wajib, shalat jenazah tidak memiliki rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, maupun tasyahud.

Shalat jenazah dilakukan dalam keadaan berdiri dengan empat kali takbir.

1. Niat

Niat dilakukan dalam hati.

Contoh niat sebagai makmum:

«أُصَلِّي عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى»

Artinya:

«”Saya niat shalat jenazah empat takbir fardu kifayah sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”»

2. Takbir Pertama

Imam mengucapkan:

«اللهُ أَكْبَرُ»

Kemudian membaca:

Surah Al-Fatihah

«بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ …»

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

«Rasulullah ﷺ membaca Al-Fatihah dalam shalat jenazah.

(HR. Sahih al-Bukhari)»

3. Takbir Kedua

Mengucapkan:

«اللهُ أَكْبَرُ»

Kemudian membaca shalawat kepada Nabi ﷺ.

Minimal membaca:

«اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ»

Yang lebih utama adalah membaca shalawat Ibrahimiyah sebagaimana dalam tasyahud.

4. Takbir Ketiga

Mengucapkan:

«اللهُ أَكْبَرُ»

Kemudian membaca doa untuk jenazah.

Doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ:

«اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ

Artinya:

“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sejahterakan dia, maafkanlah dia, muliakan tempat tinggalnya dan luaskan kuburnya.”

(HR. Sahih Muslim)»

Apabila jenazah perempuan, kata ganti laki-laki disesuaikan menjadi perempuan.

5. Takbir Keempat

Mengucapkan:

«اللهُ أَكْبَرُ»

Kemudian berdoa.

Di antara doa yang dianjurkan:

«اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Artinya:

“Ya Allah, janganlah Engkau menghalangi kami dari pahalanya, jangan Engkau sesatkan kami sepeninggalnya, dan ampunilah kami serta dia.”

(HR. Sunan Abu Dawud)»

6. Salam

Setelah takbir keempat dan berdoa, shalat diakhiri dengan salam.

«السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ»

Mayoritas ulama berpendapat satu kali salam ke kanan sudah sah, meskipun sebagian ulama membolehkan dua kali salam sebagaimana shalat biasa.

 

Posisi Imam

Jika Jenazah Laki-Laki

Imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah.

Jika Jenazah Perempuan

Imam berdiri sejajar dengan bagian tengah tubuh jenazah.

Hal ini berdasarkan praktik Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan para sahabat.

 

Keutamaan Banyaknya Jamaah

Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّي عَلَيْهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ

Artinya:

“Tidaklah seorang Muslim meninggal lalu dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah, kecuali Allah menerima syafaat mereka untuknya.”

(HR. Sahih Muslim)»

Hikmah Shalat Jenazah

1. Mendoakan dan memohonkan ampunan bagi mayit.
2. Mengingatkan manusia akan kematian.
3. Memperkuat ukhuwah Islamiyah.
4. Menumbuhkan kesadaran untuk mempersiapkan bekal akhirat.

Allah SWT berfirman:

«كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

Artinya:

“Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati.”

(QS. Ali Imran: 185)»

 

Shalat jenazah adalah ibadah yang sarat dengan kasih sayang, doa, dan pengharapan kepada Allah SWT bagi saudara Muslim yang telah meninggal dunia. Melalui shalat jenazah, kaum Muslimin menunjukkan kepedulian terakhir kepada saudaranya sekaligus mengingat bahwa setiap manusia pada akhirnya akan kembali kepada Allah SWT.

«اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا

Artinya:

“Ya Allah, ampunilah yang masih hidup di antara kami dan yang telah meninggal dunia di antara kami, yang hadir maupun yang tidak hadir.”

(HR. Sunan Abu Dawud dan Jami’ at-Tirmidhi)»Ringkasan praktis shalat jenazah:

1. Niat.

2. Takbir pertama → baca Al-Fatihah.

3. Takbir kedua → baca shalawat Nabi ﷺ.

4. Takbir ketiga → doa untuk jenazah.

5. Takbir keempat → doa penutup.

6. Salam.