SPIRITS.Id – Kasus penyekapan dan kekerasan yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) di sebuah rumah kos di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu sempat menggemparkan masyarakat Kota Bandung. Peristiwa tersebut menjadi perhatian luas setelah kisah korban viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.
Dalam upaya memberikan pendampingan kepada korban, Command Center Teh Aanya yang merupakan program dari Anggota DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, S.E., turut mengawal penanganan kasus tersebut.
Komitmen pendampingan itu dituangkan melalui surat resmi Command Center Teh Aanya dengan nomor 090/CCTA/VI/2026 yang diterbitkan pada 14 Juni 2026.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi korban, pada 20 Juni 2026 Teh Aanya bersama Yayasan Rumah Teduh mengunjungi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moral dan pendampingan selama proses pemulihan.
Sebagai informasi, saat ini YTR masih menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung. Tim medis terus melakukan penanganan karena korban mengalami sejumlah luka serius, trauma berat, serta kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Teh Aanya, korban mengalami luka berat di berbagai bagian tubuh. Di antaranya luka parah pada kedua mata, luka pada kedua lutut yang diduga akibat benda tajam, retak pada tengkorak kepala, kerusakan pada telinga, luka di bagian bibir dan pelipis akibat benda tajam, serta ditemukan sejumlah bekas sundutan rokok di berbagai bagian tubuh korban.
Dalam kunjungannya, Teh Aanya mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tindakan kekerasan yang dialami korban.
Ia menilai tindakan pelaku sangat kejam dan tidak manusiawi karena menyebabkan penderitaan fisik maupun psikologis yang berat bagi korban, bahkan hingga menimbulkan dampak permanen terhadap kondisi kesehatannya.
Selain memberikan pendampingan, Teh Aanya juga menyampaikan rencananya untuk berkolaborasi dengan Yayasan Rumah Teduh dalam membantu proses pemulihan korban.
Bentuk bantuan yang akan dilakukan antara lain penggalangan dana untuk kebutuhan pengobatan dan pemulihan, serta penyediaan rumah singgah yang dapat digunakan korban selama menjalani masa pemulihan pasca perawatan medis.








