SPIRITS.Id – Kasus dugaan kekerasan seksual yang disertai dengan tindakan penganiayaan fisik secara sadis mengguncang warga kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tragis yang menimpa seorang perempuan berumur 24 tahun tersebut terjadi di dalam area tempat indekos korban pada Minggu pagi (4/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Berdasarkan keterangan dan kronologi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban baru saja selesai membersihkan diri di fasilitas toilet luar yang terletak di area lorong indekos.
Saat korban melangkahkan kaki keluar dari area toilet dan hendak berjalan kembali menuju kamar pribadinya, ancaman mendadak datang.
Tanpa disadari korban, seorang pria berinisial R (32) yang juga merupakan penghuni di indekos yang sama, langsung menyergap korban secara brutal dari arah belakang.
Terduga pelaku R dilaporkan langsung melingkarkan tangannya dan mencekik leher korban dengan sangat kuat.
Dalam kondisi terdesak dan sulit bernapas, korban secara refleks berupaya keras melakukan perlawanan fisik untuk melepaskan cengkeraman pelaku sambil berteriak sekuat tenaga memohon bantuan warga sekitar. Namun, upaya perlawanan tersebut justru direspons pelaku dengan tindakan yang semakin agresif.
Pelaku R terus menyekap, mencekik, dan menyeret tubuh korban secara paksa menuju area tersembunyi guna membungkam suara korban.
Aksi penganiayaan berulang tersebut mengakibatkan korban menderita luka-luka fisik yang cukup parah di sekujur tubuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, korban mengalami luka lebam serta bekas resapan darah akibat cekikan keras pada bagian leher.
Selain itu, terdapat pendarahan aktif di area kepala akibat benturan, luka robek di bagian bibir, serta sejumlah memar di area dada, tangan, dan kaki akibat tindakan penyeretan secara paksa.
Fakta lain mengungkap bahwa terduga pelaku R merupakan penghuni baru di tempat indekos tersebut dan baru menempati kamarnya selama kurang lebih empat hari.
Aksi keji ini akhirnya terhenti ketika korban berhasil meloloskan diri dalam keadaan terkulai lemah menuju pintu gerbang depan indekos. Dua orang saksi mata yang berada di sekitar lokasi melihat kondisi korban yang bersimbah darah dan langsung memberikan pertolongan pertama sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Saat ini, kasus penganiayaan berat dan dugaan kekerasan seksual ini telah ditangani secara intensif oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung guna proses hukum lebih lanjut.








