Politik dan Pemerintahan

Sebelum Ditahan Kejaksaan, Harta Erwin Melonjak Setelah Menang Pilwalkot Bandung

×

Sebelum Ditahan Kejaksaan, Harta Erwin Melonjak Setelah Menang Pilwalkot Bandung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kekayaan Wakil Walikota Bandung
Ilustrasi Kekayaan Wakil Walikota Bandung Setelah menang Pilkada

Kemenangan Erwin dalam Pilwalkot Bandung 2024 beriringan dengan lonjakan signifikan harta kekayaannya berdasarkan Ade Kuswara. ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data tersebut kini menjadi sorotan publik setelah Erwin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo, menyebut Wakil Wali Kota Bandung Erwin telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Rendiana Awangga, anggota DPRD Kota Bandung, sejak Rabu (10/12/2025). Keduanya diduga memanfaatkan jabatan untuk memengaruhi penunjukan penyedia proyek di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Di tengah proses hukum tersebut, publik menyoroti laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Erwin.

Berdasarkan data KPK tanggal 31 Desember 2024, kekayaan Erwin tercatat Rp 25,4 Milyar setelah dikurangi utang sebesar Rp2,6 miliar. Angka ini menunjukkan lonjakan hampir Rp15 miliar dibandingkan laporan tahun sebelumnya.

Lonjakan kekayaan itu tercatat terjadi dalam rentang waktu yang relatif singkat dan berdekatan dengan momentum politik penting. Erwin dan pasangannya, Muhammad Farhan, dinyatakan unggul dalam Quick Count Pilwalkot Bandung pada 27 November 2024, dan secara resmi ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU pada 6 Desember 2024.

Dalam hitungan hari setelah penetapan tersebut, laporan LHKPN menunjukkan peningkatan nilai aset Erwin secara signifikan.

Secara rinci, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung dan Tasikmalaya. Ia juga melaporkan kepemilikan tiga sepeda motor (Yamaha NMAX, All New NMAX, dan Fazio) serta tiga unit mobil, yakni Suzuki APV, Toyota Alphard, dan Toyota Xpander Sport.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Erwin terkait sumber kenaikan harta tersebut. Sesuai prinsip LHKPN, laporan kekayaan merupakan bentuk transparansi pejabat publik dan dapat menjadi bahan klarifikasi apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Kasus hukum yang tengah berjalan serta data kekayaan ini menegaskan pentingnya penguatan integritas dan akuntabilitas pejabat publik, terutama di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dari masyarakat.