KARAWANG — Sektor pendidikan di Kabupaten Karawang tengah menghadapi alarm merah akibat terjadinya lonjakan kesenjangan (disparitas) yang sangat masif. Ribuan lulusan siswa sekolah terancam tidak bisa tertampung di jenjang pendidikan berikutnya.
Berdasarkan data rilis terbaru dari Disdikbud Karawang, angka disparitas daya tampung sekolah pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 melonjak ekstrem hingga menembus angka 10.000 siswa. Kesenjangan ini tercatat jauh lebih parah dibandingkan tahun lalu yang hanya berkisar di angka 6.000 hingga 7.000 anak.
Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan, mengungkapkan bahwa ketidakseimbangan antara jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) yang mencapai 39.420 siswa berbanding terbalik dengan daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang hanya mentok di angka 29.600 kursi. Fenomena menakutkan ini diakui menjadi kendala klasik yang terus berulang setiap tahun.
Langkah pemda untuk membangun dua Unit Sekolah Baru (USB) setiap tahunnya pun kerap kali menemui jalan buntu. Disdikbud Karawang membeberkan bahwa proyek tersebut terbentur masalah pelik mulai dari keterbatasan ketersediaan lahan di daerah hingga krisis tenaga pengajar alias guru.
Guna menyelamatkan nasib ribuan siswa yang berpotensi tidak tertampung di sekolah formal tersebut, pemerintah daerah terpaksa mengambil langkah darurat jangka pendek. Siswa yang tersisih nantinya akan diarahkan untuk menempuh pendidikan non-formal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) guna mengikuti program Paket B atau Paket C.
“Kita tidak sebanding antara output keluaran daripada siswa-siswa tersebut dengan daya tampung sekolah. Salah satu solusinya sementara ini kita coba memasukkan melalui PKBM,” jelas Wawan.
Langkah lanjutan, pihak dinas akan segera menggelar rapat koordinasi bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan untuk memetakan sebaran anak yang tidak kebagian sekolah, seperti kasus di Kecamatan Tirtajaya yang melaporkan ketimpangan hingga 400-an siswa. Selain mengoptimalkan PKBM, pemda juga membuka komunikasi dengan Kementerian Agama untuk memaksimalkan peran Madrasah serta Pondok Pesantren demi mengentaskan krisis daya tampung ini.








