Daerah

DTKJ Usulkan Tarif Mikrotrans Rp2.000, Tak Lagi Gratis

×

DTKJ Usulkan Tarif Mikrotrans Rp2.000, Tak Lagi Gratis

Sebarkan artikel ini
Mikrotrans di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (6/1/2026). Foto: Antara

SPIRITS.Id – Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Sugihardjo, mengusulkan agar layanan Mikrotrans atau angkutan pengumpan Transjakarta tidak lagi diberikan secara gratis. Sebagai gantinya, ia mengusulkan penerapan tarif sebesar Rp2.000 bagi pengguna layanan tersebut.

“Kalau hanya untuk jarak dekat hanya naik Mikrotrans itu tarifnya Rp2.000. Kita mengusulkan Rp2.000,” kata Sugihardjo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Menurut Sugihardjo, kebijakan layanan gratis berpotensi menyebabkan data jumlah penumpang tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Karena itu, penerapan tarif dinilai dapat meningkatkan akurasi pencatatan jumlah penumpang sekaligus meminimalkan kemungkinan terjadinya manipulasi data.

Ia menjelaskan, kontrak kerja sama antara Transjakarta dan operator Mikrotrans selama ini memuat target operasional berupa jarak tempuh dan jumlah penumpang. Dalam kondisi layanan masih gratis, kata dia, terdapat peluang bagi operator untuk melakukan pencatatan yang tidak sesuai apabila target penumpang tidak tercapai.

“Selama ini dalam kontrak antara Transjakarta dan operator ada target untuk kilometer tempuh, ada target untuk jumlah penumpang. Nah kaitan dengan ini waktu gratis. Misalnya jumlah penumpangnya kurang, kalau saya jadi operator, ‘Agar target tidak kena potong, saya tapping sendiri saja supaya target terpenuhi’,” katanya.

Sugihardjo menilai, apabila setiap perjalanan dikenai tarif Rp2.000, praktik semacam itu akan lebih sulit dilakukan karena setiap transaksi harus disertai pembayaran. Dengan demikian, data jumlah penumpang yang tercatat dinilai akan lebih mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak serta-merta menganggap jumlah penumpang Mikrotrans benar-benar menurun apabila nantinya data pengguna berkurang setelah kebijakan tarif diterapkan.

“Jadi kalau nanti Mikrotrans dikenakan tarif Rp2.000, terus data penumpangnya turun, itu datanya benar turun. Tapi bukan berarti penumpangnya turun karena kemarin itu ada yang data berlebih yang sebetulnya nggak jalan,” jelasnya.

Selain mengusulkan penerapan tarif, Sugihardjo turut menyoroti kualitas layanan Mikrotrans yang menurutnya masih memerlukan pembenahan. Ia mengaku masih menerima berbagai keluhan dari masyarakat, mulai dari kedatangan armada yang tidak merata hingga perilaku pengemudi yang dinilai mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Menurutnya, operator harus tetap mengutamakan kualitas pelayanan dan keselamatan penumpang, bukan sekadar berfokus pada pencapaian target operasional.

“Saya sudah bilang ke Transjakarta, jangan sampai dulu layanan jelek karena kejar setoran, sekarang cuma transformasi saja dari kejar setoran jadi kejar kilometer, kan nggak benar. Nah itu tetap harus pembinaan,” ujar Sugihardjo.

Meski demikian, Sugihardjo menegaskan bahwa usulan penerapan tarif Rp2.000 untuk layanan Mikrotrans masih sebatas hasil kajian DTKJ. Hingga saat ini, usulan tersebut belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.