BANDUNG — Sebanyak 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bandung Tahun 2026 resmi dikukuhkan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Wakil Bupati Ali Syakieb di Gedung Moh. Toha, Soreang, Sabtu (15/8/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi putra-putri terbaik Kabupaten Bandung yang akan bertugas mengibarkan Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bandung, Senin (17/8/2026).
Bupati yang akrab disapa KDS menyampaikan rasa bangga kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah lolos seleksi dan menjalani latihan dengan disiplin serta penuh dedikasi.
“Jadikan apa yang akan anak-anakku laksanakan pada tanggal 17 Agustus sebagai tonggak penting dan tonggak bersejarah untuk melangkah ke depan, mempersiapkan diri menjadi putra-putri terbaik bangsa,” ujar KDS.
Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa
KDS menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibraka bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, kedisiplinan, dan integritas.
Ia berharap pengalaman sebagai Paskibraka menjadi bekal untuk membentuk karakter kepemimpinan sekaligus mendorong para anggota terus mengukir prestasi di masa depan.
Selain itu, KDS menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelatih, pembina, serta jajaran Lanud Sulaiman, khususnya Skuadron Pendidikan 805 Pasgat TNI AU, yang telah membimbing para peserta selama proses pembinaan.
Ucapan terima kasih juga diberikan kepada kepala sekolah yang telah mendukung pembentukan Paskibraka Kabupaten Bandung Tahun 2026.
“Selamat kepada anak-anakku yang telah dikukuhkan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, penuh disiplin dan tanggung jawab. Jadikan momentum ini sebagai pengalaman berharga untuk terus melangkah dan mengukir prestasi,” tuturnya.
Dengan resmi dikukuhkan, 35 anggota Paskibraka kini siap mengemban tugas mulia mengibarkan Sang Saka Merah Putih sebagai simbol semangat kebangsaan dan pengabdian generasi muda Kabupaten Bandung.








