SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama DPRD menegaskan komitmen memperkuat sinergi dalam menyusun program prioritas daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Sumedang, Kamis (20/8/2026).
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, pembahasan anggaran berlangsung dalam semangat satu persepsi dan satu frekuensi demi menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran.
> “Kami berada dalam satu persepsi dan satu frekuensi, sama-sama memahami kendala yang dihadapi masyarakat serta mencari solusi terbaik,” ujar Dony.
Dony menilai fungsi pengawasan DPRD berjalan secara konstruktif. Kritik dan masukan dari legislatif dinilai mampu menajamkan berbagai program agar benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur.
Salah satu program yang mendapat perhatian khusus adalah Unit Reaksi Cepat (URC) untuk percepatan penanganan infrastruktur. Menurutnya, dukungan DPRD menjadi modal penting agar pelayanan publik semakin responsif terhadap kebutuhan warga.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab dan DPRD Sumedang berharap pelaksanaan program prioritas dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.





