Edukasi

Digigit Anjing Jangan Disepelekan, Ini Penanganan Menurut Dispangtan Cimahi

×

Digigit Anjing Jangan Disepelekan, Ini Penanganan Menurut Dispangtan Cimahi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Anjing Kena Rabies
Ilustrasi Anjing Kena Rabies

CIMAHI – Gigitan anjing maupun hewan lainnya tidak boleh dianggap sebagai luka biasa. Selain menyebabkan cedera fisik, gigitan hewan penular rabies (HPR) berisiko membawa virus rabies yang dapat berakibat fatal apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat.

Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mengingatkan masyarakat agar segera mengambil langkah penanganan apabila mengalami gigitan dari hewan yang masuk kategori HPR.

Plh Kepala Bidang Pertanian Dispangtan Kota Cimahi, drh Retno Wulan, menjelaskan anjing merupakan salah satu hewan yang dapat menularkan rabies. Selain anjing, HPR juga mencakup kucing, monyet, dan musang.

“Untuk hewan penular rabies (HPR) terdiri dari anjing, kucing, monyet dan musang. Setelah melakukan penggigitan maka disebut sebagai suspect rabies,” ujar Retno dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Namun, Retno menegaskan hewan yang menggigit tidak dapat langsung dinyatakan terjangkit rabies. Hewan tersebut harus menjalani observasi selama 14 hari untuk memantau kondisi dan perkembangan kesehatannya.

Apabila hewan tetap hidup dan sehat hingga masa observasi berakhir, statusnya dapat dinyatakan negatif rabies berdasarkan hasil pemantauan. Sebaliknya, jika hewan mati selama masa observasi, pemeriksaan laboratorium terhadap jaringan otak diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya infeksi rabies.

Jangan Menunggu Gejala

Bagi masyarakat yang mengalami gigitan HPR, penanganan tidak seharusnya ditunda sambil menunggu kondisi hewan diketahui.

Luka gigitan perlu segera mendapatkan pertolongan medis untuk menilai risiko paparan rabies dan menentukan tindakan lanjutan yang diperlukan. Penanganan sejak awal menjadi penting karena rabies dapat berkembang menjadi penyakit yang sangat serius setelah gejala muncul.

Selain penanganan terhadap korban, informasi mengenai hewan yang menggigit juga penting bagi petugas untuk menentukan langkah observasi dan pengendalian lebih lanjut.

Retno juga mengingatkan pemilik hewan peliharaan, khususnya anjing, agar tidak mengabaikan vaksinasi rabies.

“Vaksin rabies harus rutin setahun sekali, sifatnya booster dari vaksin sebelumnya,” katanya.

Dispangtan Siapkan Vaksin Gratis

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Dispangtan Kota Cimahi menjalankan program SITERANG, yakni Vaksinasi On The Spot Hewan Penular Rabies dan Flu Burung.

Program tersebut merupakan bagian dari pendekatan One Health, yang menempatkan kesehatan manusia, hewan dan lingkungan sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan.

Pada 2026, Dispangtan Kota Cimahi menyediakan 1.400 dosis vaksin rabies dan 600 dosis vaksin flu burung secara gratis bagi masyarakat.

Program vaksinasi tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan terhadap hewan sekaligus menekan risiko penularan penyakit dari hewan kepada manusia.

Retno menegaskan pengendalian penyakit hewan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Pencegahan membutuhkan keterlibatan masyarakat, komunitas pecinta hewan hingga kader di lapangan.

“Pengendalian dan pencegahan penyakit hewan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, komunitas pecinta hewan, serta kader di lapangan,” ujarnya.

Melalui vaksinasi rutin dan respons cepat ketika terjadi gigitan, masyarakat diharapkan turut berperan dalam memutus rantai penularan rabies sekaligus menjaga kesehatan manusia dan hewan di lingkungan sekitar.