Politik dan Pemerintahan

Sosok Suyudi: Pengungkap Kasus 2 Ton Sabu Kini Jadi Kapolri

×

Sosok Suyudi: Pengungkap Kasus 2 Ton Sabu Kini Jadi Kapolri

Sebarkan artikel ini
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat dilantik sebagai Kapolri baru oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (1/10/2026).
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat dilantik sebagai Kapolri baru oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (1/10/2026).

JAKARTA – Nama Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi mencatatkan sejarah baru di Korps Bhayangkara. Dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026, ia menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Namun, di balik kilau pelantikan di Istana Negara, tersimpan paradoks yang menarik untuk dicermati: sebuah agenda reformasi besar yang lahir dari proses politik yang berlangsung secepat kilat.

Suyudi bukanlah sosok sembarangan. Lulusan Akpol 1994 ini memiliki rekam jejak mentereng di bidang reserse. Publik mungkin masih mengingat ketegasannya saat menangkap buronan Interpol, Dewi Astutik, di Kamboja pada Desember 2025, dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun. Ia juga terlibat langsung dalam tim penanganan kasus penyiraman Novel Baswedan saat menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Sebuah portofolio yang seharusnya menjadi modal kuat untuk memimpin.

Namun, dinamika politik nasional berbicara lain. Proses pergantian Kapolri ini menuai sorotan tajam. Surat Presiden dikirim 30 September, dan dalam hitungan jam, uji kelayakan hingga paripurna DPR tuntas pada 1 Oktober. Koalisi masyarakat sipil menilai DPR terkesan hanya menjadi stempel bagi eksekutif. Durasi paparan yang singkat dinilai kurang kritis dalam membedah visi-misi calon tunggal, terutama di tengah kebutuhan mendesak akan reformasi internal.

Pertanyaan pun mengemuka: mengapa Listyo Sigit yang baru berusia 57 tahun dan masih memiliki sisa masa dinas harus diganti? Pemerintahan Prabowo berdalih ini bagian dari penyegaran tata kelola. Namun, sejumlah analis melihatnya sebagai langkah konsolidasi politik yang senyap namun cepat.

Di sisi lain, publik menuntut jaminan independensi. Organisasi seperti Indonesia Police Watch (IPW) menantang Suyudi untuk membuktikan komitmennya memberantas pungli, kekerasan aparat, hingga keterlibatan oknum dalam bisnis ilegal. Kultur internal kepolisian yang sempat tercoreng menjadi pekerjaan rumah terbesar.

Menariknya, Suyudi menyambut kritik dengan kepala dingin. Ia menyatakan bahwa kritik publik berbasis fakta adalah early warning system yang tidak boleh ditutupi. Visi “Polisi Bersama Masyarakat” yang ia usung menjadi janji manis di tengah skeptisisme.

Kini, bola panas berada di tangan Suyudi. Ia harus membuktikan bahwa proses politik yang kilat tidak menghasilkan pemimpin yang instan. Reformasi transparansi, respons cepat terhadap laporan publik, dan netralitas di tengah kepentingan politik adalah ujian sesungguhnya. Publik tidak hanya menunggu janji, tetapi bukti nyata bahwa Polri benar-benar kembali menjadi pelindung masyarakat, bukan sekadar alat kekuasaan.