Politik dan Pemerintahan

Bupati Bandung Perjuangkan Penambahan Kuota Haji untuk Warganya

×

Bupati Bandung Perjuangkan Penambahan Kuota Haji untuk Warganya

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FK-KBIHU) di Grand Sunshine Soreang
Rapat Kerja Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FK-KBIHU) di Grand Sunshine Soreang

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penambahan kuota haji bagi warga Kabupaten Bandung. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK-KBIHU) di Grand Sunshine Soreang, Selasa (11/11/2025).

Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS menyoroti adanya pengurangan kuota jamaah haji yang cukup signifikan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Dari semula 2.546 orang, kini kuota untuk Kabupaten Bandung hanya tersisa 429 orang jamaah.

“Saya akan perjuangkan agar kuota haji untuk Kabupaten Bandung bisa ditambah lagi, supaya lebih adil dan logis sesuai jumlah penduduk,” ujar Kang DS.

Bupati Bandung menjelaskan, dirinya akan berkoordinasi dan meminta dukungan Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, untuk beraudiensi langsung dengan pihak Kemenhaj.

“Dengan jumlah penduduk 3,8 juta jiwa, pembagian kuota ini terasa tidak proporsional. Jika dibagi rata ke seluruh KBIH, tiap lembaga hanya mendapat sekitar 10 orang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kang DS juga mengucapkan selamat kepada KH. Sofyan Yahya, M.A. yang dilantik sebagai Ketua DPD FK-KBIHU Kabupaten Bandung Masa Bhakti 2024–2029. Ia berharap kepengurusan baru dapat meningkatkan mutu bimbingan haji dan umrah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Bupati Bandung turut menyerahkan santunan kepada keluarga jamaah haji asal Kabupaten Bandung yang wafat di Mekah sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan atas perjuangan para jamaah.

Sementara itu, Ketua FK-KBIHU Kabupaten Bandung, KH. Sofyan Yahya, menilai kebijakan pengurangan kuota haji perlu dikaji ulang.

“Kemenhaj membuat kebijakan tanpa berkonsultasi dengan daerah. Seharusnya kebijakan kuota disesuaikan dengan kondisi dan jumlah calon jamaah di tiap wilayah,” ujarnya.

Ia berharap agar ke depan, pembagian kuota jamaah haji tingkat kabupaten tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi diberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi agar lebih proporsional dan sesuai kebutuhan daerah.

Dengan langkah advokasi ini, Pemkab Bandung berharap kuota haji tahun berikutnya dapat kembali meningkat, sehingga lebih banyak warga Kabupaten Bandung yang bisa menunaikan ibadah ke Tanah Suci.