Hukrim

OTT KPK Bongkar Busuk Kantor Pajak: Purbaya Akui Oknum Masih Bermain

×

OTT KPK Bongkar Busuk Kantor Pajak: Purbaya Akui Oknum Masih Bermain

Sebarkan artikel ini
Menkeu Purbaya Yudhisadewa
Menkeu Purbaya Yudhisadewa

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara menjadi sinyal keras bahwa praktik kecurangan di sektor perpajakan masih berlangsung. Penindakan ini terjadi di tengah upaya serius pemerintah membersihkan tata kelola pajak dan bea cukai demi menutup kebocoran penerimaan negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhisadewa secara terbuka mengakui masih adanya oknum yang bermain dalam penghimpunan penerimaan negara.

“Sepertinya masih ada orang yang masih main-main,” kata Purabaya saat memberikan keterangan di lingkungan Kementerian Keuangan, merespons OTT KPK yang menyeret pejabat pajak, konsultan pajak, hingga pihak swasta Sabtu (10/01/2026)

“Ada praktek underinvoicing yang besar terdeteksi di pajak dan beacukai,” lanjutnya.

Pesan Keras Presiden Prabowo di Hambalang

Purbaya mengungkapkan, dalam sebuah retret di Hambalang, Bogor, Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyampaikan keprihatinan terhadap praktik penyimpangan di sektor pajak dan bea cukai. Meski tidak ditujukan secara personal, Purbaya mengaku merasa tersindir atas maraknya praktik penghindaran pajak yang melibatkan oknum pegawai.

Presiden, kata Purbaya, menyoroti masih besarnya praktik under-invoicing, baik dalam aktivitas pajak maupun bea cukai. Praktik ini dilakukan dengan melaporkan nilai transaksi lebih rendah dari harga sebenarnya untuk mengurangi kewajiban pajak, yang pada akhirnya merugikan negara.

Modus Pengurangan Pajak Terbongkar

Sementara itu, KPK mengungkap OTT yang dilakukan pada 9–10 Januari 2026 berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemeriksaan pajak PT WP untuk tahun pajak 2023.

“Awalnya, tim pemeriksa KPP Madya Jakarta Utara menemukan potensi kekurangan bayar pajak sebesar Rp75 miliar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Namun, dalam proses pemeriksaan lanjutan dan sanggahan, nilai tersebut turun drastis menjadi Rp15,7 miliar. Penurunan inilah yang diduga kuat terjadi akibat permintaan uang oleh oknum pegawai pajak bersama pihak terkait.

Barang Bukti dan Lima Tersangka

Dari OTT tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti berupa:

  • Uang tunai rupiah Rp763 juta
  • Uang tunai dolar Singapura SGD 165 ribu (setara Rp2,16 miliar)
  • Logam mulia 1,3 kilogram senilai Rp3,42 miliar

Total nilai barang bukti mencapai Rp6,38 miliar.

Hasil OTT KPK menetapkan lima orang tersangka, yakni:

  • DWB, Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • AGF, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi
  • ASB, anggota tim pemeriksa
  • ABD, konsultan pajak
  • IIT, staf PT WP

Kelima tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2026.

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penindakan ini sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam membangun sistem perpajakan yang bersih, transparan, dan berintegritas.