Politik dan Pemerintahan

Tiga Desa di Nunukan Kalimantan Jadi Wilayah Malaysia, Kok Bisa?

139
×

Tiga Desa di Nunukan Kalimantan Jadi Wilayah Malaysia, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Perbatasan dengan Malaysia
Ilustrasi: Perbatasan dengan Malaysia di Nunukan

Tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dilaporkan masuk ke wilayah Malaysia. Fakta tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan, Komjen Pol Makhruzi Rahman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

Dalam paparannya, Makhruzi mengakui adanya Outstanding Boundary Problem (OBP) antara Indonesia dan Malaysia, khususnya di wilayah Pulau Sebatik dan sektor barat Kalimantan. Salah satu temuan krusial, terdapat wilayah eks-OBP Sinapad dan Kedamatan Lubis Hulu, Kabupaten Nunukan, yang menyebabkan tiga desa masuk ke wilayah Malaysia.

“Terdapat desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas yang wilayahnya masuk ke Malaysia,” ungkap Makhruzi.

Ia menjelaskan, penetapan tersebut didasarkan pada hasil kesepakatan teknis perundingan batas darat antara Indonesia dan Malaysia. Total luasan wilayah yang terdampak mencapai sekitar 5.727 hektare.

Makhruzi menambahkan, masih terdapat empat segmen OBP di sektor barat Kalimantan Barat yang belum tuntas, yakni di D400, Gunung Raya, Sibuan, dan Batu Aung. Saat ini, prosesnya masih berada pada tahap survei lapangan dan pembahasan Standard Operating Procedure (SOP) serta Term of Reference (TOR) antara tim teknis kedua negara.

Di sisi lain, Makhruzi menyebut Indonesia juga memperoleh tambahan wilayah sekitar 5.207 hektare dari area yang sebelumnya masuk Malaysia. Lahan tersebut direncanakan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan, termasuk pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Free Trade Zone.

Meski demikian, masuknya tiga desa ke wilayah Malaysia memunculkan tanda tanya besar di publik. Minimnya sosialisasi dari pemerintah pada publik bisa menimbulkan pertanyaan. Apa dampak pada pertahanan keamanan negara, apa dampak ekknominya dan yang tak kalah penting deal.apa dibalik masuknya 3 desa itu ke wilayah Malaysia.

Isu ini pun dinilai berpotensi menjadi preseden berbahaya jika tidak disikapi secara transparan dan tegas, mengingat batas negara menyangkut kedaulatan, identitas nasional, dan kepastian hukum bagi warga perbatasan. (sumber: Youtube Tribun News).