Daerah

Sungai Ciampel Diduga Tercemar, DLHK Turun Tangan

×

Sungai Ciampel Diduga Tercemar, DLHK Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Pencemaran Air Sungai di Karawang
Pencemaran Air Sungai di Karawang

KARAWANG — Dugaan pencemaran air sungai di wilayah Ciampel memicu sorotan publik setelah video kondisi air berwarna putih beredar luas di media sosial.

Warga menyebut pencemaran diduga berasal dari aktivitas limbah industri di sekitar Desa Kutamekar/Kutanegara. Dalam rekaman yang viral, perekam bahkan menuding salah satu perusahaan, yakni PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, sebagai sumber limbah yang mengalir ke sungai.

“Air berubah putih seperti ini, mohon segera ditindak. Ini sudah jelas pencemaran,” ujar perekam dalam video tersebut.

Merespons laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang langsung bergerak cepat dengan turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan.

Kepala DLHK Karawang, Asep Suryana, memastikan pihaknya telah mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.

“Kami sudah ke lapangan dan melakukan pengambilan sampel. Saat ini masih dalam proses uji lab,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Namun, hasil uji tersebut belum dapat disimpulkan dalam waktu dekat. DLHK memperkirakan proses analisis membutuhkan waktu sekitar dua pekan sebelum hasil resmi dapat diumumkan.

“Estimasi sekitar 14 hari untuk hasilnya keluar,” jelas Asep.

Ia menegaskan, hasil uji laboratorium akan menjadi dasar utama untuk menentukan ada tidaknya unsur pencemaran sekaligus mengidentifikasi sumber limbah.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, pemerintah daerah memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas industri, terutama yang berpotensi berdampak langsung pada lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *