Bupati Garut Abdusy Syakur Amin resmi memperpanjang kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Bank BNI dalam layanan jasa perbankan, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Selasa (2/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Syakur menyoroti tantangan fiskal yang tengah dihadapi Kabupaten Garut yang masih sangat bergantung pada dana pusat. Ia menegaskan bahwa kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 16 persen—angka yang masih tergolong rendah.
“Kami mendapat reminding dari pemerintah pusat terkait kemandirian fiskal. Garut adalah kabupaten dengan kontribusi PAD hanya 16%, dari sebelumnya 14%. Ini membuat posisi keuangan daerah cukup rentan,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, sebagian besar PAD Garut masih disumbang oleh retribusi serta layanan rumah sakit dan puskesmas. Dengan kondisi tersebut, peningkatan PAD menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Sehingga buat kami, kami harus tetap lebih fokus lagi pada peningkatan PAD,” tegasnya.
Melalui MoU ini, Bupati berharap kerja sama dengan BNI dapat semakin kuat dan memberikan solusi nyata dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang BNI Garut, Febby Anggriawan, menegaskan komitmen BNI dalam mendukung digitalisasi sistem penerimaan daerah. Ia memperkenalkan solusi Smart Tenan, sebuah platform yang memudahkan proses rekonsiliasi penerimaan retribusi secara cepat dan akurat.
“Di era digitalisasi ini, semua institusi bertransformasi ke digital. BNI memiliki solusi Smart Tenan untuk memudahkan monitoring dan teknis penerimaan retribusi,” jelas Febby.
BNI Garut juga menyatakan siap mengakomodasi pengelolaan 11 jenis pajak daerah dan retribusi, antara lain Pajak Hiburan, Reklame, Hotel, Restoran, Air Tanah, Penerangan Jalan, Mineral Bukan Logam, Pajak Bantuan, hingga PBB.
Febby berharap perpanjangan kerja sama ini dapat memperkuat upaya mewujudkan “Garut Hebat”, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.








