Edukasi

Libur Semester Ganjil 2025: Mu’ti Imbau Sekolah Tak Bebani Siswa

×

Libur Semester Ganjil 2025: Mu’ti Imbau Sekolah Tak Bebani Siswa

Sebarkan artikel ini
Menteri-Abdul-Muti
Menteri-Abdul-Muti

Menjelang akhir tahun ajaran 2025/2026, sekolah di Indonesia mulai menetapkan jadwal libur semester ganjil. Libur diperkirakan berlangsung mulai akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026, dengan mayoritas provinsi menjadwalkan siswa kembali masuk sekolah pada 4 Januari 2026. Di tengah penetapan ini, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan sekolah tidak boleh membebani siswa dengan pekerjaan rumah selama masa liburan.

Dalam imbauannya melalui Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Mu’ti meminta agar sekolah hanya memberikan tugas yang sederhana dan menyenangkan.
“Jika harus memberi penugasan, buatlah yang ringan, bisa dikerjakan bersama keluarga, dan tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua,” tegasnya di Jakarta.

Mu’ti menjelaskan libur semester merupakan kesempatan bagi siswa untuk memulihkan energi, berkumpul dengan keluarga, sekaligus mengembangkan minat di luar pelajaran formal. Karena itu, pemberian PR berat justru dapat mengurangi manfaat liburan dan menambah tekanan bagi siswa maupun orang tua.

Libur semester ganjil kali ini bertepatan dengan momentum pergantian tahun. Kendati demikian, jadwal libur tidak sepenuhnya seragam, karena setiap provinsi menyesuaikan kalender pendidikan masing-masing.

Di Kota Bengkulu, misalnya, sejumlah sekolah telah menetapkan pembagian rapor pada Minggu, 19 Desember 2025. Setelah pembagian rapor, siswa langsung memasuki masa libur semesteran ganjil.

Dengan imbauan ini, pemerintah berharap libur semester dapat menjadi masa yang benar-benar menyehatkan bagi siswa: menyenangkan, bebas tekanan, dan tetap memperkuat hubungan keluarga tanpa beban biaya tambahan.