Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Barat dinilai telah melakukan berbagai terobosan penting di tengah persoalan klasik overkapasitas lembaga pemasyarakatan. Penilaian tersebut disampaikan Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, saat melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat di Lapas Sukamiskin, Kamis (8/1/2026).
Kedatangan senator yang akrab disapa Teh Aanya itu disambut jajaran pimpinan Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat, dipimpin Kepala Kanwil Kusnali, bersama para pejabat struktural, Kepala UPT se- Bandung Raya dan jajaran sekretariat. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan reses DPD RI untuk menyerap aspirasi daerah sekaligus melakukan inventarisasi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dalam pemaparannya, Teh Aanya menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan merupakan institusi strategis dalam sistem peradilan pidana terpadu. Fungsi pembinaan, perawatan, dan pengamanan narapidana harus ditopang sarana prasarana memadai serta tata kelola yang berkeadilan dan berperikemanusiaan. Ia juga menyoroti perubahan signifikan dalam UU Pemasyarakatan baru, mulai dari penguatan posisi pemasyarakatan, perluasan perlindungan hak tahanan, hingga pembaruan asas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat, Kusnali, memaparkan kondisi faktual pemasyarakatan di wilayahnya. Saat ini Jawa Barat memiliki 33 unit pemasyarakatan yang terdiri dari 27 Lapas dan 6 Rutan, dengan total penghuni lebih dari 26 ribu orang. Sementara kapasitas ideal hanya sekitar 18 ribu orang, sehingga tingkat overkapasitas mencapai 45,84 persen. Mayoritas warga binaan merupakan kasus narkotika, baik sebagai pengedar maupun pengguna.
Menghadapi kondisi tersebut, Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat menempuh berbagai langkah, mulai dari renovasi fasilitas, pembangunan klinik layanan kesehatan, hingga perencanaan pembangunan Lapas baru. Salah satu rencana konkret adalah pembangunan Lapas baru di Pangandaran yang telah didukung hibah lahan dari pemerintah daerah. Selain itu, relokasi Lapas dan Rutan yang berada di tengah kota juga menjadi agenda mendesak demi keamanan dan efektivitas pembinaan.
Di sisi pembinaan, Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat mengembangkan program kepribadian dan kemandirian berbasis keterampilan. Berbagai Lapas mengelola peternakan, pertanian, konveksi, hingga produksi kapal rescue berbahan fiberglass. Inovasi pengolahan limbah dapur dan peternakan juga diterapkan untuk mendukung kemandirian warga binaan.
Namun demikian, sejumlah tantangan masih membayangi, seperti keterbatasan personel, minimnya anggaran non-operasional, hingga stigma sosial terhadap mantan narapidana.
Teh Aanya menegaskan, seluruh aspirasi dan persoalan tersebut akan dibawa ke tingkat pusat untuk dibahas bersama kementerian terkait. Ia berharap kunjungan ini menghasilkan rekomendasi konkret demi perbaikan tata kelola pemasyarakatan di Jawa Barat dan Indonesia secara keseluruhan.








