Diplomat Amerika Serikat dan Iran kembali menggelar perundingan di Oman, namun kali ini berlangsung dalam suasana yang jauh berbeda. Negosiasi terjadi di tengah tekanan militer dan ancaman perang, menyusul eskalasi konflik serta kegagalan jalur diplomasi sebelumnya.
Sejak awal bulan lalu, Amerika Serikat dilaporkan memperkuat kehadiran militernya di kawasan. Kapal induk, pembom jarak jauh, sistem pertahanan rudal, hingga tambahan pasukan digeser mendekati Iran. Presiden AS Donald Trump juga secara terbuka melontarkan ancaman aksi militer, seraya menyatakan dukungan terhadap gelombang protes di Iran yang menurut data resmi telah menewaskan ribuan orang.
Tekanan tersebut muncul setelah serangkaian kegagalan diplomatik. Kesepakatan nuklir Iran tahun 2015 menjadi titik acuan, namun AS keluar dari perjanjian itu pada 2018. Upaya menghidupkan kembali kesepakatan melalui perundingan Wina pada 2021–2022 berujung buntu. Jalur diplomasi terbatas yang sempat dibuka di Oman tahun lalu pun kandas, terlebih setelah Israel melancarkan serangan ke Iran.
Situasi memburuk ketika Amerika Serikat ikut menyerang fasilitas nuklir Iran di Natanz, Fordo, dan Isfahan. Bagi Teheran, serangan tersebut dianggap melampaui garis merah, sementara bagi Washington dinilai sebagai upaya memulihkan efek gentar (deterrence).
Dampak langsungnya, aktivitas pengayaan uranium Iran dilaporkan terhenti akibat kerusakan fasilitas. Namun, persoalan nuklir belum terselesaikan. AS menuntut Iran menghentikan pengayaan uranium secara permanen, menyerahkan sekitar 400 kilogram uranium yang diperkaya hingga 60 persen, membatasi program rudal balistik, serta menghentikan dukungan terhadap kelompok bersenjata di kawasan.
Iran menolak agenda yang melebar. Teheran menegaskan hanya bersedia membahas isu nuklir, sementara soal rudal dan aliansi regional dianggap di luar meja perundingan. Bagi Iran, perluasan agenda sama dengan bentuk penyerahan diri.
Kini, perundingan di Oman menjadi ajang uji batas antara tekanan dan diplomasi. Ancaman perang masih membayangi, namun kedua pihak sama-sama meyakini memiliki daya tawar. Pertanyaannya, sejauh mana tekanan dapat dipaksakan, dan seberapa besar eskalasi yang masih mampu ditahan oleh diplomasi. (sumber: AlJazeera)








