Hukrim

Jelang Ramadhan, Polisi Sita 188 Botol Miras di Tasikmalaya

×

Jelang Ramadhan, Polisi Sita 188 Botol Miras di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Razia Miras
Razia Miras di Tasikmalaya

Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadhan 1447 Hijriah ditegaskan jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Dalam patroli rutin Minggu (15/2/2026), petugas menyita ratusan botol minuman keras dari sebuah warung di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Sebanyak 188 botol miras berbagai merek ditemukan tersimpan di dalam warung dan diduga siap diedarkan. Penindakan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas penjualan miras di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, PAMAPTA I SPKT bersama Tim Maung Galunggung langsung bergerak melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Hasilnya, ratusan botol miras diamankan sebagai barang bukti.

Saat petugas tiba, pemilik warung diduga kabur dan kini masih dalam penyelidikan. Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

PAMAPTA I, Ipda Joni Jonansah, mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan kamtibmas dengan sasaran berandalan bermotor, C3 (curat, curas, curanmor), serta penyakit masyarakat.

Ia menegaskan intensitas patroli akan terus ditingkatkan agar situasi tetap kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.

Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi pemicu gangguan keamanan sehingga perlu ditekan sejak dini.

“Patroli akan terus kami tingkatkan guna menjaga kondusivitas menjelang Ramadhan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *