GARUT – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu menyeimbangkan antara pelayanan publik dan profitabilitas perusahaan.
Hal itu disampaikan dalam agenda pembinaan terhadap direksi serta dewan pengawas/komisaris BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang digelar di Hotel Mercure Garut, Jumat (13/3).
Menurut Syakur, BUMD memiliki dua fungsi strategis yang harus berjalan beriringan, yakni memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan harga terjangkau sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dua hal ini sering kali berbenturan. Di satu sisi kita dituntut memberikan pelayanan semurah mungkin bagi masyarakat, namun di sisi lain BUMD harus tetap menghasilkan pendapatan untuk keberlangsungan operasional dan investasi,” ujarnya.
Syakur juga menyoroti perbedaan mendasar antara pola pengelolaan birokrasi pemerintahan dengan manajemen perusahaan daerah. Ia meminta jajaran direksi dan dewan pengawas BUMD mampu bekerja lebih lincah serta berorientasi pada hasil.
Menurutnya, tidak seperti di pemerintahan yang telah memiliki alokasi anggaran pasti, dalam BUMD setiap rencana usaha belum tentu langsung didukung ketersediaan dana.
“Kondisi ini menjadi tantangan bagi direksi untuk bekerja lebih keras dalam merealisasikan target pendapatan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan perusahaan daerah. Ia mengingatkan bahwa keseimbangan antara pendapatan dan beban operasional menjadi kunci utama kesehatan BUMD.
“Kalau pendapatannya belum memadai, maka biaya pengelolaan harus disesuaikan. Semua harus berjalan dengan prinsip Good Corporate Governance agar setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Garut Dedy Mulyadi menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Dalam regulasi tersebut, kepala daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal memiliki kewenangan melakukan pembinaan secara berkala terhadap BUMD.
“BUMD merupakan instrumen penting pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah,” ujar Dedy.
Ia berharap arahan strategis dari Bupati Garut dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran manajemen BUMD agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kontribusi finansial bagi daerah.








