SPIRITS.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) industri dengan menyiapkan asesor kompetensi profesional guna mendukung percepatan industrialisasi serta meningkatkan daya saing sektor manufaktur nasional.
Dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri manufaktur masih menjadi penopang utama perekonomian sekaligus salah satu sektor dengan penyerapan tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Karena itu, kebutuhan terhadap SDM industri yang kompeten dan memiliki sertifikasi dinilai semakin krusial.
“Pembangunan industri nasional membutuhkan dukungan investasi, teknologi, dan SDM yang kompeten. Karena itu, Kemenperin secara konsisten menyiapkan program pembangunan infrastruktur kompetensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri yang profesional dan berdaya saing,” kata Menperin.
Data Kemenperin menunjukkan industri makanan menjadi sektor manufaktur dengan tingkat penyerapan tenaga kerja tertinggi pada 2025, dengan kontribusi sekitar 13,86 persen terhadap total tenaga kerja di sektor manufaktur.
Hal tersebut menandakan bahwa sektor manufaktur masih memegang peranan penting dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem kompetensi industri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin menggelar Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026 pada 4–8 Mei 2026 di Jakarta.
Pelatihan itu menggunakan kurikulum sesuai pedoman yang berlaku dan bertujuan mencetak asesor kompetensi profesional dalam pelaksanaan uji kompetensi di sektor industri.
Kepala BPSDMI Doddy Rahadi menyampaikan bahwa penyediaan SDM industri yang kompeten harus didukung infrastruktur kompetensi yang kuat, mulai dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor kompetensi, hingga Tempat Uji Kompetensi (TUK).
“Pelatihan ini menjadi wujud nyata fasilitasi pemerintah sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah, industri, LSP, dan akademisi dalam memperkuat kompetensi SDM industri nasional,” ujar Doddy.
Kegiatan pelatihan yang berlangsung selama lima hari tersebut mencakup empat hari pembelajaran dan satu hari pelaksanaan uji kompetensi. Sebanyak 20 peserta dari kalangan praktisi dan akademisi perwakilan LSP sektor industri turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Tenaga pengajar dan penguji yang dilibatkan merupakan master asesor yang ditunjuk langsung oleh BNSP.
Peserta yang berhasil lulus nantinya akan memperoleh sertifikat asesor kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri Kemenperin Ronggolawe berharap LSP dapat memaksimalkan peran asesor kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi sesuai skema masing-masing lembaga.
“LSP juga perlu memperkuat kerja sama dengan perusahaan serta asosiasi industri dan profesi, sekaligus memperluas skema sertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri,” tuturnya.








