JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan anak pada era digital tidak lagi cukup dilakukan di dunia nyata, tetapi juga harus diperkuat di ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari generasi muda.
Penegasan itu disampaikan Meutya saat peluncuran Digital Wellbeing Guidebook yang disusun bersama YouTube sebagai panduan bagi orang tua dalam mendampingi anak menggunakan media digital secara aman dan sehat.
Menurut Meutya, masih banyak orang tua yang menghadapi kebingungan ketika harus mendampingi anak berinteraksi dengan media sosial, gim daring, maupun berbagai platform digital lainnya.
“Kita melihat masih banyak orang tua yang bertanya bagaimana mendampingi anak menggunakan media sosial, bagaimana menyikapi gim daring, dan bagaimana menjaga mereka tetap aman di ruang digital. Oleh karena itu, kami meluncurkan buku panduan ini,” kata Meutya dalam acara yang berlangsung di Garuda Spark, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Meutya mengatakan, perkembangan teknologi telah menghadirkan tantangan baru bagi keluarga. Karena itu, orang tua dituntut memiliki pemahaman yang memadai agar dapat mengawasi sekaligus mengarahkan aktivitas digital anak secara bijak.
Menurutnya, ruang digital saat ini telah menjadi “rumah kedua” bagi anak-anak sehingga membutuhkan perhatian dan pengawasan yang sama seperti lingkungan fisik.
“Jika dunia digital adalah rumah baru bagi anak-anak kita, maka kita juga harus menjaga pintu dan jendelanya,” tegas Meutya.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi akses anak terhadap teknologi. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan teknologi dimanfaatkan secara positif untuk mendukung proses belajar, kreativitas, dan pengembangan diri anak sesuai tahapan usianya.
Peluncuran Digital Wellbeing Guidebook menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) serta Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.
Meutya berharap buku panduan tersebut dapat membantu para orang tua memahami berbagai risiko di ruang digital sekaligus memperkuat peran keluarga sebagai garda terdepan dalam melindungi anak.
“Pelindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya dilakukan pemerintah atau platform digital. Keluarga tetap menjadi benteng pertama dan utama,” ujarnya.
Karena itu, Meutya mengajak seluruh pihak, mulai dari orang tua, sekolah, komunitas, hingga penyelenggara platform digital untuk bergotong royong menciptakan ekosistem internet yang aman, sehat, dan ramah anak.
Menurutnya, keberhasilan perlindungan anak di era digital sangat bergantung pada kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam membangun kesadaran dan literasi digital yang kuat di lingkungan keluarga.




