BANDUNG – Mengurus jenazah merupakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi umat Islam. Tahapan pertama yang krusial dalam prosesi ini adalah memandikan jenazah. Agar pelaksanaannya bernilai ibadah dan sesuai syariat, proses ini harus mengacu pada petunjuk Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW yang sahih.
Secara umum, Al-Qur’an menegaskan penghormatan terhadap manusia, yang mencakup kewajiban merawat jasad seorang muslim dengan layak. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra’ ayat 70:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ
Artinya: “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.”
Sementara itu, teknis detail memandikannya merujuk pada hadis sahih, salah satunya riwayat Al-Bukhari dan Muslim saat putri Nabi SAW wafat. Rasulullah SAW bersabda:
ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَا فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا
Artinya: “Mandikanlah ia tiga, lima, atau lebih dari itu jika kalian pandang perlu, dengan air dan daun bidara, dan jadikanlah yang terakhir dengan kapur barus.”
Berdasarkan petunjuk sunnah tersebut, berikut adalah tata cara memandikan jenazah yang benar:
1. Menyiapkan Tempat dan Menutup Aurat: Mandikan jenazah di tempat tertutup. Tutupi bagian aurat jenazah dengan kain agar tidak terlihat oleh orang lain.
2. Membersihkan Kotoran: Angkat kepala jenazah sedikit, lalu tekan perutnya secara perlahan agar kotoran di dalamnya keluar. Bersihkan seluruh najis tersebut menggunakan sarung tangan.
3. Mewudhukan Jenazah: Wudhukan jenazah terlebih dahulu sebagaimana wudhu untuk shalat berdasarkan perintah Nabi SAW:
بِدَأْنَ بِتَيَامُنِهَا وَمَوَاضِعِ الْوُضُوءِ مِنْهَا
Artinya: “Mulailah dengan bagian anggota badan yang kanan dan anggota wudhu darinya.”
4. Menyiramkan Air dan Daun Bidara: Basuh seluruh tubuh jenazah dengan air yang dicampur daun bidara (atau sabun). Dahulukan anggota tubuh sebelah kanan, lalu sebelah kiri.
5. Bilasan Terakhir dengan Kapur Barus: Siram tubuh jenazah untuk terakhir kalinya menggunakan air yang telah dicampur dengan sedikit kapur barus atau wewangian.
6. Mengeringkan Tubuh: Keringkan tubuh jenazah dengan handuk secara lembut sebelum diganti dengan kain kafan.
Rasulullah SAW mengingatkan agar proses ini dilakukan dengan penuh kelembutan. Dengan memahami panduan sahih ini, kita dapat melepas kepergian jenazah dengan cara terbaik sesuai tuntunan agama.





