Edukasi

Bupati Karawang Ancam Copot Kepala Sekolah yang Jual LKS, Modul SD-SMP Dipastikan Gratis

×

Bupati Karawang Ancam Copot Kepala Sekolah yang Jual LKS, Modul SD-SMP Dipastikan Gratis

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan kebijakan LKS dan buku modul gratis bagi siswa SD dan SMP negeri di Kabupaten Karawang.

KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan seluruh Lembar Kerja Siswa (LKS) atau buku modul untuk jenjang SD dan SMP negeri di Kabupaten Karawang diberikan secara gratis. Ia memastikan tidak ada alasan bagi sekolah membebankan pembelian LKS kepada orang tua siswa.

Penegasan itu disampaikan Aep untuk mengakhiri praktik penjualan LKS yang dinilai membebani masyarakat. Menurutnya, materi dalam buku modul yang telah disediakan pemerintah sudah lengkap dan memiliki fungsi yang sama dengan LKS yang selama ini diperjualbelikan.

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Karawang, khususnya para orang tua murid SD dan SMP, LKS ini sama dengan buku modul, tidak ada perbedaannya. Di dalam buku modul ini semuanya sudah lengkap, jadi tidak ada lagi orang tua yang harus membeli buku paket,” kata Aep, Jumat (7/8/2026).

Aep menegaskan kebijakan penyediaan modul gratis merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memastikan seluruh peserta didik memperoleh bahan ajar tanpa biaya tambahan.

Karena itu, ia melarang keras pihak sekolah maupun siapa pun memperjualbelikan LKS atau buku modul kepada siswa.

Bupati juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Orang tua diminta segera melapor apabila menemukan adanya pungutan atau penjualan LKS di sekolah.

“Kalau misalkan ada oknum, baik dari guru maupun kepala sekolah yang menjual LKS, tolong laporkan. Dinas Pendidikan sudah menyediakan wadah pelaporan, atau bisa langsung laporkan ke saya. Pasti akan saya tindak,” tegasnya.

Aep memastikan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran tersebut. Bahkan, ia mengancam akan mencopot kepala sekolah yang terbukti tetap menjual LKS kepada siswa.

“Tindakannya pasti. Kalau dia kepala sekolah, akan saya berhentikan. Saya sudah punya kebijakan bahwa buku LKS atau modul ini gratis. Tidak ada bedanya, jadi jangan main-main,” tandasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap seluruh sekolah mematuhi aturan yang telah ditetapkan sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung tanpa membebani orang tua dengan biaya pembelian LKS maupun buku modul tambahan.