BANDUNG — Ruku bukan sekadar gerakan membungkukkan badan. Di baliknya, ada dialog spiritual yang jarang disadari. Saat seorang hamba mengucapkan pujian dalam ruku, Allah menjawabnya.
Dalil paling kuat tentang ini bukan dari Al-Qur’an, melainkan dari hadits qudsi yang diriwayatkan Imam Muslim. Dalam hadits tersebut, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa Allah berfirman:
قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ
“Aku membagi sholat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian.” (HR. Muslim no. 395)
Hadits ini menjelaskan bahwa ketika hamba membaca Al-Fatihah, Allah menjawab setiap ayatnya. Namun, apa yang terjadi saat ruku?
Nabi ﷺ mengajarkan bahwa ruku adalah tempat mengagungkan Allah. Dalam hadits sahih riwayat Muslim, beliau bersabda:
أَلَا وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا، فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ
“Ketahuilah, aku dilarang membaca Al-Qur’an saat rukuk atau sujud. Adapun rukuk, maka agungkanlah Tuhan di dalamnya.” (HR. Muslim no. 479)
Perintah “agungkanlah Tuhan” dalam ruku diwujudkan dengan bacaan tasbih:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ
“Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung.”
Mengapa ruku disebut sebagai “dialog”? Karena ketika hamba mengucapkan Sami’allahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang memuji-Nya), Allah menjawabnya. Hadits riwayat Ahmad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda:
إِذَا قَالَ: سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، قَالَ: اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ
“Apabila imam mengucapkan ‘Sami’ Allahu liman hamidah’, maka ucapkanlah ‘Allahumma Rabbana lakal hamdu’.” (HR. Bukhari no. 796, Muslim no. 409)
Bahkan, ada keutamaan luar biasa bagi yang mengucapkannya dengan tepat. Dalam hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ وَافَقَ قَوْلُهُ قَوْلَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang ucapannya bersesuaian dengan ucapan malaikat, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari no. 796)
Malaikat juga mengucapkan Rabbana lakal hamd. Maka siapa yang mengucapkan kalimat itu dalam ruku-i’tidal, dosanya diampuni.
Para ulama menjelaskan bahwa ruku adalah tempat ta’dzim (pengagungan), sedangkan sujud adalah tempat du’a (permohonan). Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menegaskan bahwa ruku adalah posisi untuk memuliakan Allah, bukan memperbanyak doa. Dalilnya adalah larangan membaca Al-Qur’an saat ruku dan sujud.
Namun, bukan berarti tidak boleh berdoa. Dalam riwayat Bukhari dan Muslim, Aisyah radhiyallahu ‘anha menyebutkan bahwa Nabi ﷺ membaca:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي
“Maha Suci Engkau ya Allah, Tuhan kami, dan segala pujian bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku.” (HR. Bukhari no. 794, Muslim no. 484)
Ini menunjukkan bahwa ruku juga bisa menjadi momen memohon ampunan, meski porsi utamanya adalah tasbih.
Kesimpulannya, ruku adalah momen langka. Di saat hamba membungkuk, Allah justru mengangkat derajatnya. Di saat hamba merendahkan diri, Allah menjawab pujiannya. Maka jangan terburu-buru. Perpanjang ruku. Perbanyak tasbih. Dan yakinlah bahwa Allah mendengar.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sumber: HR. Muslim no. 395, 479, 484; HR. Bukhari no. 794, 796; Fathul Bari.




