Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, melontarkan serangkaian pertanyaan keras dan bernada peringatan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait persoalan serius kebocoran data, maraknya judi Online, hingga mandeknya perlindungan jurnalisme nasional.
Dalam rapat resmi bersama Komite I DPD RI, sosok yang kerap disapa Teh Aanya mengungkap kegelisahan daerah atas klaim kebocoran data masif warga Jawa Barat oleh akun anonim DigitalGhost di platform X.
“Akun tersebut secara terbuka mengklaim menguasai data pribadi hingga 4,6 juta atau hampir 5 juta warga Jawa Barat, dan mempertanyakan sistem pertahanan siber Indonesia. Ini tidak bisa dianggap angin lalu,” tegas Teh Aanya, Selasa (20/01/2026).
Ia menekankan, isu keamanan data bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap negara dalam melindungi hak dasar warganya.
Tak berhenti di situ, Teh Aanya juga menyoroti ledakan pemain judi online di Jawa Barat. Berdasarkan data PPATK, lebih dari 2,6 juta warga Jawa Barat terlibat judi daring sepanjang 2025, dengan Kabupaten Bogor, Bandung, dan Karawang sebagai wilayah dengan jumlah pemain tertinggi.
“Pertanyaannya sederhana tapi krusial. Apa sebenarnya proyek besar Komdigi dalam memberantas judi online? Karena faktanya, korban justru terus bertambah,” sindirnya.
Teh Aanya juga menyinggung krisis literasi digital yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, masyarakat kini tenggelam dalam banjir informasi tanpa kemampuan memadai untuk memilah fakta dan hoaks.
“Sampai hari ini saya belum melihat program literasi digital yang benar-benar terstruktur, sistematis, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dampaknya jelas: masyarakat mudah kena scam, terjebak iklan judol, bahkan perdagangan orang,” ujarnya.
Isu terakhir yang disuarakan Teh Aanya tak kalah tajam. Ia menyampaikan desakan dari organisasi pers di Jawa Barat terkait implementasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.
“Sudah sejauh mana Komdigi memfasilitasi kerja sama media nasional dengan platform digital global? Sudah berapa perusahaan media yang benar-benar difasilitasi?” tanya Teh Aanya lugas.
Empat isu tersebut, menurut Teh Aanya, menunjukkan satu benang merah: negara tidak boleh kalah oleh disrupsi digital. Tanpa kebijakan yang tegas, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik, masyarakat dan pers nasional akan terus berada di posisi paling rentan.








