JAKARTA – Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno alias Yapto, memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Kehadiran Yapto di kantor lembaga antirasuah tersebut untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Japto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik mendalami sejumlah informasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi guna melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan,” ujar sumber di lingkungan KPK.
Setibanya di Gedung KPK, Japto terlihat datang dengan mengenakan pakaian formal dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Ia didampingi tim kuasa hukum saat memasuki area pemeriksaan.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai secara rinci materi pemeriksaan terhadap Ketua Umum organisasi kemasyarakatan tersebut.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah KPK untuk mendalami peran sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan perkara yang sedang ditangani.
Sementara itu, pihak Pemuda Pancasila menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Organisasi tersebut juga menegaskan akan bersikap kooperatif apabila ada kadernya yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Japto Soerjosoemarno alias Yapto masih berlangsung di Gedung KPK. Penyidik dimungkinkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan apabila masih dibutuhkan keterangan tambahan.








