KARAWANG – Meski dalam situasi penerapan Work From Home (WFH), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara normal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Karawang, Syaefullah mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan seperti biasa selama kebijakan WFH diberlakukan.
“Sesuai surat edaran, pelayanan tetap normal mau di Kantor ataupun di MPP , karena kami merupakan instansi pelayanan publik,” ujarnya.
Syaefullah memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya. Seluruh layanan tetap dibuka dengan penyesuaian sistem kerja agar tetap optimal.
Namun demikian, terdapat penyesuaian pada layanan tertentu, khususnya pada bagian back office yang diatur menyesuaikan sistem kerja selama WFH.
“Terkecuali pelayanan back office, itu kami atur,” katanya.
Meski begitu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam mengakses layanan serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna menjaga kelancaran pelayanan.
“Prinsipnya, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dalam penyesuaian pola kerja,” pungkasnya.
Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Karawang Tetap Normal Saat WFH








