Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Mahasiswi di Karawang ‎

×

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Mahasiswi di Karawang ‎

Sebarkan artikel ini
Polsek Telukjambe Timur ungkap Kasus Penganiayaan Mahasiswi
Polsek Telukjambe Timur ungkap Kasus Penganiayaan Mahasiswi

Jajaran Polsek Telukjambe Timur, Polres Karawang, berhasil mengungkap kasus penganiayaan berencana yang terjadi di wilayah Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
‎
‎”Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin malam, 2 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di samping warung Kuningan Mart Sinar Berkah, Perumnas Bumi Telukjambe Blok G, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur,”kata Kasi Humas Polres Karawang,Ipda Cep Wildan.
‎
‎Kasi humas menyampaikan, korban dalam kejadian tersebut berinisial ADK (18), seorang pelajar atau mahasiswa, warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Sementara itu, terduga pelaku berinisial DMY (19), seorang pelajar atau mahasiswa, warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
‎
‎”Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban bersama saksi sedang berbelanja di sebuah warung. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan terduga pelaku dan kemudian dipanggil. Secara tiba-tiba, korban dipiting pada bagian leher, dibanting ke aspal, lalu ditusuk menggunakan senjata tajam,”tuturnya .
‎
‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian panggul dekat tulang ekor, luka robek di punggung kiri bawah, serta luka lecet di perut sebelah kiri. Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Telukjambe Timur.
‎
‎”Tidak berselang lama, pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas piket fungsi Polsek Telukjambe Timur yang sedang melaksanakan patroli, dibantu Tim Raimas Sat Samapta Polres Karawang serta warga sekitar, berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian,”ucap Kasi Humas .
‎
‎Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang warna hitam yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.
‎
‎”Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”ujarnya .
‎
‎Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Karawang.